JAKARTA TODAY- PT Pertamina (Persero) membutuhkan tambahan waktu untuk mematangkan kajian produksi dan distribusi untuk melego bahan bakar minyak (BBM) Standar Euro 4. BBM Standar Euro 4 merupakan keinginan pemerintah untuk diterapkan pada 2018 nanti. Keinginan pemerintah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4 yang resmi terbit Maret lalu.

Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba mengungkapkan, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina tentu mendukung aturan pemerintah. Hanya saja, untuk menerapkan aturan baru tersebut, Pertamina masih membutuhkan waktu untuk merumuskan kajian penerapan BBM standar Euro 4. “Isunya masih baru. Jadi, kami akan koordinasi di internal Pertamina dan tentu dengan pemerintah akan ada komunikasi lebih intensif,” ujar Daniel di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (7/4).

BACA JUGA :  Ciomas Bogor Rawan Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Beraksi saat Hujan Deras

Selain itu, yang paling penting adalah bagaimana perusahaan pelat merah tersebut memetakan kesiapan sejumlah fasilitas kilang dan pabrik untuk memproduksi BBM standar Euro 4.  “Untuk Euro 4, strateginya adalah di pabrik dan tentunya di kilang. Tentu nanti juga dibahas secara komprehensif, terkait implikasi dan penetapan harganya,” imbuhnya.

Untuk impor BBM standar Euro 4, Daniel mengaku, perseroannya belum mematangkan kajian distribusinya nanti. Pertamina masih meminta arahan dari pemerintah terkait ketentuan penerapan BBM standar Euro 4 tersebut. Berdasarkan aturan dari Kementerian LHK, pemerintah memberi batas waktu sekitar 18 bulan sampai dua tahun kepada kendaraan berbahan bakar bensin untuk mengubah penggunaan bahan bakarnya. Sementara, untuk kendaraan berbahan bakar solar diberikan kelonggaran sampai empat tahun ke depan. Adapun, Permen LHK 20/2017 telah dikaji bersama oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian LHK, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian BUMN, dan Kementerian Perindustrian. (Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sop Buntut Sapi yang Empuk Dijamin Menggugah Selera
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================