JAKARTA TODAY- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) teranyar melansir, sebanyak 155 pemerintah daerah (pemda) belum mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan. Hal ini tercermin dari belum terintegrasinya program Jamkesda milik pemda dengan JKN.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2016, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengungkapkan, beberapa pemda menolak mengintegrasikan program Jamkesda-nya dengan program BPJS Kesehatan.

“Akibatnya, rencana pencapaian cakupan jaminan pelayanan kesehatan perorangan yang menjadi program pemerintah pada 2019 mendatang menjadi lebih sulit terpenuhi dan prinsip gotong royong asuransi sosial yang menjadi Nawacita program pemerintah pusat tidak terlaksana,” ujarnya mengutip IHPS II 2016, kemarin.

Tak cuma itu, BPK menyebutkan bahwa data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikelola BPJS Kesehatan juga tak akurat. Hal itu tampak dari proses penetapan peserta PBI yang lebih besar dibandingkan dengan data Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Goreng Madu yang Praktis dan Lezat

Ketidakakuratan data peserta PBI tersebut, kata Harry, membuat iuran PBI yang diterima BPJS Kesehatan dari Kementerian Kesehatan lebih besar Rp574,79 miliar. Alhasil, peserta yang terdaftar sebagai peserta PBI tidak mengetahui dan berpotensi tidak memanfaatkan program JKN. “Integritas data peserta BPJS Kesehatan juga tidak memadai. Data yang diterima dari Kementerian Sosial tidak akurat, masih perlu divalidasi. Demikian pula hasil pengolahan data masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan masih ditemukan data yang tidak valid,” imbuh dia.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menampik hal tersebut. Menurutnya, hingga saat ini, sudah 450 pemda yang melakukan integrasi program Jamkesda dengan program JKN BPJS Kesehatan. “Sekarang, yang terintegrasi sudah 450 pemda dari total 514 pemda di tingkat kabupaten dan kota,” tegas Irfan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 April 2017, jumlah peserta program JKN tembus 175.739.499 orang yang terdiri dari 92,06 juta peserta PBI dari APBN, 16,66 juta peserta dari APBD. Sementara, 13,39 juta peserta PNS, 1,56 juta peserta TNI, 1,22 juta peserta Polri, dan 1,26 juta peserta BUMN, serta 163 ribu peserta BUMD. Adapun, peserta swasta tercatat sebanyak 23,66 juta orang, peserta pekerja mandiri 20,71 juta dan bukan pekerja 5,01 juta peserta.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 30 April 2024

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013, BPJS dapat bekerja sama dengan Kementerian dan lembaga pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada peserta dan pemenuhan manfaat, kelembagaan, SDM, pengelolaan sistem informasi, peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelumnya menyebut, mengingat program ini salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo, diharapkan kementerian dan lembaga dapat memberikan dukungannya kepada BPJS Kesehatan untuk mewujudkan universal health coverage paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================