JAKARTA TODAY- Politikus Partai Golkar Ade Komarudin alias Akom mengaku pernah meminta Aburizal Bakrie alias Ical mengingatkan Setya Novanto tentang keterlibatan dalam proyek pengadaan e-KTP pada 2010. Ade mengadukan Setya setelah memperoleh informasi di balik layar pengurusan proyek tersebut.

“Saya menghadap ke ketua umum saat itu, didasarkan pada info di luar, bisik-bisik,” kata Ade saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).

Saat mengadu ke Ical, Ade menjabat Sekretaris Fraksi Golkar, sementara Setya alias Setnov Ketua Fraksi Golkar. “Saya cuma ingin Abang (Ical) ingatkan Pak Novanto terlibat masalah ini. Partai bisa bubar kalau ada aliran ke partai,” ujar Ade.

Menurut Akom, saat itu Ical berjanji menyampaikan kegelisahannya itu kepada Setnov. Setelah pertemuan dengan Ical, Akom bertemu dengan Setnov di rumahnya. Setnov, kata Ade, ketika itu menyebut proyek e-KTP tidak bermasalah. “Pak Novanto bilang, kalau soal e-KTP aman. Alhamdulillah kalau aman, saya sampaikan ke Novanto,” tutur Akom menirukan percakapannya dengan Setnov.

BACA JUGA :  Diduga Karena Salah Paham, Warga Palembang Dibacok Tetangga

Keterangan Ade ini berbeda dengan pengakuan Setnov pada sidang sebelumnya. Setnov mengaku tak membahas proyek e-KTP ketika berkunjung ke rumah Ade. “(Soal e-KTP) tidak pernah yang mulia. (Kami bahas) internal di fraksi dan berkaitan dengan jadwal-jadwal yang diundang, kegiatan di fraksi,” ujar Setnov.

Di luar konteks Setnov dan Golkar, kepada majelis hakim Akom mengaku pernah makan bersama eks Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang menjadi terdakwa kasus e-KTP, Irman. “Saya sudah lupa tahunnya. (Saat itu) bicarakan soal umum, politik segala macam,” kata Akom.

BACA JUGA :  Diduga Punya Masalah Disekolah, Siswa SMK di Gunungsitoli Nekat Gantung Diri

Akom menceritakan perihal pertemuan dengan Irman di rumahnya. Menurut Akom, ketika itu Irman tiba-tiba langsung datang setelah menelepon dirinya. Pertemuan itu, lanjut Akom, terjadi pada sekira 2014. “Saya tidak pernah minta Pak Irman datang. Tiba-tiba Pak Irman datang dan disampaikan sebagaimana di-BAP,” kata Akom menjawab pertanyaan salah satu anggota Majelis Hakim.

Tak puas dengan jawaban Akom, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali mencecarnya soal pertemuan dengan Irman. Akom pun menegaskan bahwa dirinya tak pernah meminta untuk Irman datang ke rumahnya. Ia juga menampik meminta uang kepada Irman ketika datang ke rumahnya itu. “Sekali lagi saya nggak pernah minta bantuan,” ucapnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================