JAKARTA TODAY- Bank Indonesia (BI) memastikan, peningkatan Non Performing Loan (NPL) alias kredit macet masih itu merupakan suatu siklus bisnis di pasar keuangan. Menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, peningkatan NPL itu bukan sesuatu yang harus di haramkan.

“Peningkatan NPL itu suatu siklus bisnis yang tidak perlu harus kita haramkan,” kata Mirza usai acara The Impact of Trumponomics On Indonesia di Bank Indonesia Museum, Jakarta, Rabu malam.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Lele Bumbu Cabe yang Lezat dan Pedas Nampol

Mirza menjelaskan, NPL pada periode 2013-2015 sekitar 3,1% dikarenakan kondisi harga komoditas anjlok, serta adanya pengubahan kebijakan dari Amerika Serikat (AS) yang memberikan dampak. “Jadi ya hal yang wajar jika NPL naik, sebelumnya itu 2012 sekitar 1,5% sekarang 3,1%,” kata dia.

Meski NPL tinggi, Mirza mengungkapkan, dana pencadangan perbankan dipastikan melebihi NPL. Dia memastikan, dana pencadangan perbankan mencapai sekitar 104% dari jumlah NPL. “Jadi kuat plus permodalan perbankan Indonesia, itu bank buku I-4 itu semua CAR-nya rata-rata 120%, jadi tidak perlu dikhawatirkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Cumi Bakar Bumbu Nanas dengan Bumbu Asam Segar yang Meresap

Selain itu, sambung Mirza, perbankan juga sudah siap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional lebih tinggi lagi. “Sekarang tinggal demand dari sektor riil harus tumbuh meski tidak bisa tumbuh langsung meroket tetapi pelan-pelan pertumbuhan kredit sudah ada,” tandasnya. (Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================