JAKARTA TODAY- Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menetapkan perubahan standar emisi bahan bakar menjadi Euro4 dalam 18 bulan ke depan untuk bensin, dan empat tahun untuk diesel. Hal ini sudah disetujui pemerintah sejak 10 Maret 2017 lalu.

Jadi Euro4 untuk kendaraan bensin akan berlaku pada September 2018. Namun Pertamina yang ditunjuk sebagai penyedia bahan bakat tersebut, untuk saat ini belum siap sepenuhnya untuk melaksanakan program tersebut. Soalnya Pertamina masih dalam proses mempersiapkan kilang minyak di Balikpapan dan Balongan yang akan memasok BBM dengan standar Euro4.

“Jadi selama menunggu jadi keseluruhan kilang minyak pada 2025, maka kami selama 2019 sudah produksi tapi belum bisa memenuhi kebutuhan nasional maka akan mengimpor sebagian BBM standar Euro4 dari berbagai negara yang produksi,” ujar Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina, Afandi, kemarin.

Selain itu Afandi menjelaskan, untuk bahan bakar standar Euro4 nantinya akan memiliki angka oktan RON (Research Octane Number) 92 dengan kandungan sulfur 50 PPM (part per million).

“Sedangkan untuk Pertamax kita yang ber-Ron 92 memiliki kandungan sulfur sebanyak 500 PPM dan kita sedang persiapkan melalui kilang minyak di Balongan dan Balikpapan,” katanya.

Sebagai informasi, kilang minyak milik Pertamina di Balikpapan akan selesai sebagian pada tahun 2019 dan bisa beroperasi keseluruhan pada tahun 2025.(Yuska/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================