JAKARTA TODAY- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, penurunan harga beras terus terjadi di sepanjang Maret lalu dengan kisaran penurunan rata-rata sebesar 3,78 persen. Akibatnya harga beras di tingkat penggilingan berkisar Rp8.705 per kilogram (kg).

Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan, harga beras premium turun 0,21 persen dari Rp9.408 per kg pada Februari 2017 menjadi Rp9.389 per kg. Lalu, harga beras kualitas rendah, merosot 2,85 persen menjadi Rp8.339 per kg dari Rp8.584 per kg.

“Penurunan tertinggi dari beras medium menjadi Rp8.705 per kg atau turun 3,78 persen dari Rp9.048 per kg,” kata pria yang akrab disapa Ketjuk itu, kemarin.

Sayang, penurunan harga beras yang menjadi berkah bagi konsumen justru membuat petani merana. Sebab, Nilai Tukar Petani (NTP) untuk sektor tanaman pangan, seperti padi dan palawija justru tergerus hingga 0,71 persen. Artinya, daya beli petani ikut melorot lantaran harga beras terus turun.

BACA JUGA :  Kembang Kol Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Bantu Turunkan Berat Badan

BPS mencatat, NTP sektor tanaman pangan turun dari 96,11 menjadi 95,42. Indeks harga yang diterima petani untuk tanaman padi menjadi 121,15 dari sebelumnya 122,62. Padahal, indeks harga yang dibayar petani untuk tanaman padi sebesar 130,51 dari sebelumnya 130,56. “Yang paling besar memang penurunan NTP sektor tanaman pangan dibandingkan sektor lainnya,” imbuh Ketjuk.

Selain mencatatkan penurunan NTP sektor tanaman pangan, bahkan NTP Nasional yang menjadi tolok ukur kemampuan atau daya beli petani di Indonesia juga terus melemah.

Berdasarkan catatan BPS, NTP Nasional Maret 2017 sebesar 99,95 atau turun 0,38 persen dari bulan sebelumnya pada angka 100,33. Bahkan, sejak Januari lalu, NTP Nasional terus tertekan, dari 100,91 menjadi 100,33 di Februari dan kemudian 99,95 di Maret.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 27 April 2024

Menurutnya, penurunan NTP Nasional Maret kemarin disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang mengalami penurunan lebih besar dari penurunan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian. “Artinya kalau di bawah 100, harga yang dibayar petani lebih tinggi dibandingkan yang diterima,” terang Ketjuk.

Sedangkan sektor lain, NTP holtikultura 101,73 atau turun 0,26 persen, NTP tanaman perkebunan rakyat turun 0,37 persen menjadi 98,35, NTP peternakan turun 0,11 persen menjadi 106,14, NTP perikanan turun 0,1 persen menjadi 103,34, dan NTP perikanan tangkap menjadi 110,02 atau turun 0,33 persen. “Hanya sektor perikanan budidaya yang meningkat NTP-nya sebesar 0,08 persen menjadi 98,6,” tambahnya. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================