JAKARTA TODAY- PDIP memberi dukungan penuh kepada KPK untuk mengungkap kasus e-KTP yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta klarifikasi kepada kadernya yang sempat dipanggil KPK sebagai saksi dan menunggu jalannya persidangan yang akan berlangsung besok.

“Sudah langsung dilakukan klarifikasi. Beberapa langsung melakukan klarifikasi bahwa tuduhan itu tidak benar. Biarlah nanti pengadilan yang membuktikan hal tersebut,” kata Hasto di kediaman Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

“Prinsipnya, partai memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya dari KPK dalam memberantas korupsi,” sambungnya.

Hasto menyebut partainya akan memberlakukan sanksi tegas bila ada kadernya yang terbukti ikut bermain dalam megaproyek e-KTP. Sanksinya, lanjut Hasto, berupa pemecatan.

BACA JUGA :  Jelang Purna Tugas, Sekda Burhanudin Titip Pesan Agar ASN Selalu Kerja Sinergi Bangun Kabupaten Bogor

“Ya tentu saja kita tidak bisa berandai-andai. Tetapi pengalaman selama ini, bagi mereka yang terlibat, termasuk kena OTT KPK, partai langsung memberikan sanksi yang sangat tegas berupa pemecatan,” ungkap Hasto.

Dia mengatakan ada nama-nama yang beredar di media sosial dan disebut terlibat dalam kasus e-KTP. Hasto merasa ada motif lain di balik itu.

“Begitu banyak nama yang beredar di sosmed, ada yang punya motif politik terkait pilkada, terkait persaingan antarpartai. Sehingga kebenaran yang ada adalah kebenaran hukum materiil itu sendiri yang akan dibuktikan di dalam pengadilan,” kata Hasto.

BACA JUGA :  Wajib Perhatikan Ini, 5 Penyebab Trombosit Turun yang Perlu Diketahui

Sebelumnya, KPK menyebut ada tiga klaster atau kelompok besar terkait dengan pengusutan kasus e-KTP, salah satunya berasal dari DPR. Dalam proses penyidikan, ada lebih dari 20 anggota DPR yang dipanggil.

“Bahwa ada sejumlah saksi yang diperiksa ya, lebih dari 200 saksi yang diperiksa. Di antara para saksi tersebut, ada sekitar 23 anggota DPR yang kita panggil juga meskipun tidak semuanya hadir. Anggota DPR yang hadir sekitar 15 orang dalam proses pemeriksaan di penyidikan,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/3) lalu.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================