BOGOR TODAY- Tim Kantor Imigrasi Bogor melakukan operasi pengawasan orang asing di Bogor, Jawa Barat. Mereka mengamankan 106 warga negara asing. Operasi tersebut digelar pada Kamis (23/2/2017) pagi. Operasi dilakukan oleh Direktorat Wasdakim bersama Kanim Bogor, dibantu Tim Pengawasan Orang Asing Bogor. Dari total 106 WNA yang ditangkap itu, ada 103 WN Arab Saudi, 1 WN Maroko, dan 1 WN Yaman.

BACA JUGA :  Partai Golkar Ajak PKS Usung Jaro Ade Jadi Calon Bupati Bogor 2024

“Tujuan kegiatan rutin pengawasan adalah menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengantisipasi munculnya permasalahan sosial,” ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, Kamis (23/2/2017).

Tim Imigrasi kemudian melakukan verifikasi dan identifikasi lebih mendalam. WNA yang dokumennya lengkap langsung dilepas. Sedangkan yang tidak lengkap diminta melengkapi dan mengurus perpanjangan izin tinggal. “Sedangkan yang kurang lengkap dan telah menyelesaikan kewajibannya dengan memperpanjang izin tinggal juga telah dibebaskan,” ujar Agung.

BACA JUGA :  Menu Bekal Simple dengan Ayam Tumis Saus Madu yang Lezat dengan Bumbu Meresap

Setelah semua WNA melengkapi persyaratan, mereka dilepaskan. “Tidak ada yang dilakukan penahanan,” pungkas Agung.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================