JAKARTA TODAY- Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Usai hampir 10 jam diperiksa, dia menyebut MK adalah lembaga yang bersih.

“MK itu clear,” kata Patrialis saat keluar dari Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017). Patrialis juga membantah adanya dugaan keterlibatan hakim lain dalam kasus yang saat ini menjeratnya. “Nggak ada. MK itu insya Allah baik. Semua hakim MK baik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Perempuan Telentang di Bantaran Sungai Cicatih Sukabumi

Dia sendri enggan untuk menjelaskan hal-hal terkait pemeriksaannya. Meskipun demikian, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan Patrialis terkait hubungannya dengan tersangka lain dalam kasus ini. “Penyidik mendalami beberapa hal terkait hubungan PAK (Patrialis Akbar) dengan tersangka lain,” ujar Febri.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan eks hakim MK Patrialis Akbar sebagai tersangka suap karena diduga menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha impor daging sapi Basuki Hariman. Suap itu diduga berkaitan dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK tersebut. Selain Patrialis dan Basuki, KPK menetapkan Kamaludin dan Ng Feni sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka yang terakhir disebut, menurut keterangan KPK, telah mengajukan diri sebagai justice collabolator.(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Dia 5 Penyebab Kentut Bau Busuk, yang Terakhir Sangat Berbahaya
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================