JAKARTA TODAY- Markas Besar Polri mendeteksi seruan provokatif yang mengarahkan massa untuk melakukan tindak anarki dalam aksi unjuk rasa 21 Februari atau 212, besok.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan hasil deteksi itu diperoleh Polri dari informasi yang tersebar di media sosial, jelang aksi yang rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. “Terkait lahirnya konten provokatif di media sosial, kami sudah deteksi kegiatan mengarah provokatif dan menuju kondisi anarki,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/22017).

Untuk mengantisipasi itu, Boy meminta penanggung jawab Aksi 212 tidak mengikutsertakan oknum-oknum yang berpotensi melakukan tindak anarki. Boy juga mengimbau penanggung jawab aksi 212 untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama aksi unjuk rasa berlangsung.  Polisi, lanjut Boy, akan meminta pertanggungjawaban penanggung jawab Aksi 212 bila ditemukan oknum-oknum yang melakukan tindak anarki atau pelanggaran hukum lainnya. “Polisi ingatkan masyarakat agar unjuk rasa dalam koridor hukum dan tidak anarkis. Korlap (koordinator lapangan) harus jamin ini aksi damai, kalau ada yang tidak siap jangan diajak. Korlap akan kami minta pertanggungjawaban kalau terjadi apa-apa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor di Kudus Tertabrak Truk saat Hendak Menyalip

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com dari pihak kepolisian, puluhan ribu orang yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (21/2).

Setidaknya, ada empat tuntutan yang akan mereka serukan kepada wakil rakyat, yakni pencopotan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama, penghentian upaya kriminalisasi ulama, penghentian penangkapan mahasiswa, dan permintaan agar penista agama segera dipenjarakan.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Masih Berpeluang ke Olimpiade 2024 Paris

Boy mengatakan, Polda Metro Jaya telah menerima pemberitahuan Aksi 212. Menurutnya, sekitar 10.000 orang akan datang ke Gedung MPR/DPR/DPD. Ia meminta massa tetap mengedepankan hukum dan menghormati hak masyarakat lain. Polisi hanya mengizinkan massa menggelar aksinya hingga pukul 18.00 WIB. “Rencana pengamanan sudah disiapkan dengan mengedepankan upaya persuasif dan preventif. Penegakan hukum adalah upaya terakhir. Kami imbau tertib,” tutur Boy.(Yuska Apitya/cnn)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================