IMG_1234

BOGOR TODAY- Dinas Koperasi dan UMKM memberikan waktu kepada para pedagang kaki lima yang saat ini masih berjualan di sekitar gedung Sentra Kuliner Bogor selama sebulan ke depan. Setelah itu mereka yang mayoritas berjualan aneka kuliner, harus segera pindah ke lantai dua gedung Sentra Kuliner Bogor di Jalan Bina Marga, Baranangsiang.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Anas S. Rasmana usai mendampingi Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat bersama Kepala Disparbudekraf, Shahlan Rasyidi meninjau gedung tersebut, Selasa (7/2/2017).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Umbara Jadi Kampus Pertama di Indonesia Yang Terapkan Smart and Green Energy Campus

“Kami  beri waktu selama sebulan kepada mereka untuk menyetujui kepindahan ke gedung yang sudah kami bangun sedemikian rupa, sehingga mereka bisa berdagang di tempat yang  lebih bersih, lebih nyaman, dan lebih baik dibanding tempat sekarang,”  ucap Anas.

BACA JUGA :  Pasar Sukasari Ditargetkan Beroperasi Juli 2024 Mendatang

Ia menambahkan, lokasi tersebut sudah ditetapkan Pemerintah Kota Bogor sebagai salah satu zona destinasi kuliner di Kota Bogor. “Dinas Koperasi dan UMKM serta Disparbudekraf juga akan selalu berkoordinasi dalam memajukan wilayah destinasi ini,” imbuhnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================