BOGOR TODAY – Sudah menjadi rutinitas, setiap tiga tahun sekali Kemristek Dikti khususnya Direktorat PeneÂlitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M Kemristek Dikti) melakukan penilaian kinerja riset seluruh perguruÂan tinggi di Indonesia.
Aspek yang dinilai antarÂalain, meliputi SDM yang diÂmiliki perguruan tinggi (PT), dukungan lembaga, jumlah publikasi yang dilakukan dosen baik di jurnal nasional maupun internasional. KemuÂdian, jumlah penyelenggaraan forum ilmiah, jumlah pemakaÂlah pada seminar baik nasionÂal maupun internasional.
“Jumlah buku ajar yang dihasilkan, jumlah penelitian dengan sumber dana baik Dikti dan non Dikti serta jumlah konÂtrak non penelitian dan lain lain,†ujar Humas Universitas Djuanda (Unida) Bogor, NurÂwati. Dengan hasil Penilaian tersebut, setiap perguruan tinggi memiliki score tertentu yang akan menentukan di cluster mana posisi PT berada. Kemristek Dikti membagi clusÂter riset menjadi lima tingkatan yaitu, mandiri, utama, madya, binaan dan non cluster.
“Jumlah seluruh perguruÂan tinggi di Indonesia kurang lebih sekitar 3320 dan dari sekian banyak PT yang masuk dalam cluster mandiri berÂjumlah 25 perguruan tinggi, cluster utama berjumlah 72 perguruan tinggi, cluster madya berjumlah 159 perguÂruan tinggi dan cluster binaan berjumlah 1218 perguruan tinggi, selebihnya belum maÂsuk dalam cluster,†jelasnya.
Pada 2013 lalu, Universitas Djuanda Bogor masuk dalam cluster madya dan pada 2016 ini Unida naik peringkat masuk dalam cluster utama. Secara keseluruhan kinirja riÂset, Unida berada di urutan ke-49 dari kurang lebih 3320 PT yang ada di Indonesia.
“Menurut direktur LPPM Ginung Pratidina Universitas Djuanda satu satunya PTS di Kabupaten Bogor yang masuk dalam cluster utama. PencaÂpaian ini berkat kerjasama yang baik dan terencana, serÂta komitmen yang jelas pada visi misi Unida sebagai kamÂpus bertauhid juga kerjasama team work yang baik dari seÂluruh insan akademika yang mau bersama – sama bahu membahu memajukan unida, mulai dari pimpinan, dosen, staf pendukung dan pusat studi yang mau bekerjasama dengan iklas demi kemajuan Unida,†paparnya.
Dana penelitian sanÂgat membantu terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. DiÂmana, pada tri dharma yang kedua, dosen selain melaksanakan pendidiÂkan dan pengajaran juga wajib melaksanakan peneÂlitian. “Untuk itu dalam kesÂempatan ini kami sangat berÂterimakasih atas adanya dana hibah penelitian dari KemÂristek Dikti ini,†ungkapnya.
Erbedaan cluster berdamÂpak terhadap pola seleksi proÂposal penelitian yang diangÂgarkan Kemristek Dikti setiap tahunnya, dimana perguruan tinggi yang masuk dalam kateÂgori binaan seleksi proposal full dilakukan oleh Kemristek Dikti.
Seleksi proposal hibah peneÂlitian perguruan tinggi di clusÂter madya dilakukan mix antara reviwer internal dan eksternal. Seleksi proposal hibah peneliÂtian perguruan tinggi di cluster utama dan mandiri dapat meniÂlai proposalnya dengan reviwer internal dan selanjutnya diikuti oleh pagu dana yang yang dapat diajukan. “Intinya, semakin tinggi tingkatan cluster makan semakin tinggi pula pagu dana yang dapat diserap oleh perÂguruan tinggi,†pungkasnya.(Humas UNIDA)
Bagi Halaman