JAKARTA, TODAY—Bank Indonesia (BI) mempertahankan tingkat suku bunga BI 7 Days Reverse Repo (7DRR) rate di level 5,25 persen. BI juga menetapkan suku bunga fasiliÂltas penyediaan dana rupiah (lending facility) turun 100 bps dari 7 persen menjadi 6 persen dan fasilitas penempatan dana rupiah (deposÂit facility) tetap di level 4,5 persen.
Keputusan tersebut sekaÂligus mengefektikan BI 7 DRR rate sebagai acuan kebijakan moneter baru menggantikan BI rate.
“Instrumen BI 7DRR rate ini lebih merefleksikan uang antar bank selama tujuh hari, dengan ini kita tidak lagi meÂnyebut policy kita BI rate. Dengan policy 7 DRR ini diÂharapkan kebijakan moneter semakin efisien dan efektif kita transmisikan ke pasar,†ujar Gubernur BI Agus D.W. MarÂtowardojo, Jumat (19/8/2016).
Menurut Agus, keputusan tersebut dibuat untuk tetap menjaga stabilitas makro di tengah momentum pertumÂbuhan ekonomi domestik di tengah lemahnya pertumbuÂhan ekonomi global.
BI melihat pertumbuhan ekonomi global diperkirakan masih belum menguat. MeskiÂpun membaik akibat kenaiÂkan konsumsi dan perbaikan sektor tenaga kerja Amerika Serikat. Namun pertumbuhan kuartal II-2016 masih tumbuh di bawah ekspektasi pasar seiring dengan investasi yang melambat.
Sementara itu pertumbuÂhan ekonomi Eropa juga diÂpastikan moderat pasca kepuÂtusan Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit).
“Ekonomi China diperkiÂrakan masih tumbuh terbatas karena investasi publik belum bisa memberi dorongan pada sektor swasta yang masih diÂhadapai oelh tingginya utang luar negeri,†lanjut Agus.
Kendati demikian, Mantan Menteri Keuangan meyakinkÂan ruang pelonggaran monÂeter masih terbuka namun kesempatan tersebut harus didukung oleh data perkemÂbangan dari indikator ekonoÂmi dalam waktu kedepan. Di samping mengikuti perkemÂbangan ekonomi baik global maupun domestik.
Tembus Rp 3 Triliun
Menjelang penerapan acuan moneter baru 7 Days Reverse Repo (7DRR) rate, Bank Indonesia (BI) mencatat adanya rekor baru dalam tranÂsaksi repo di pasar uang.
Pada Rabu (16/8), transÂaksi repo antar bank mencaÂpai Rp3 triliun. Nilai tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang tahun 2016.
“Rabu kemarin, transaksi repo mencapai rekor baru yakni Rp 3 triliun,†ujar KeÂpala Departemen Pendalaman Pasar Uang BI Nanang HenÂdarsyah kepada CNNIndoneÂsia.com.
Nanang mengatakan, BI melalui Departemen PengemÂbangan Pasar Keuangan meÂmastikan pemberlakuan suku bunga kebijakan baru 7DRR rate akan terus mendorong transaksi repo antar bank.
Tahun lalu, rata-rata tranÂsaksi repo per hari sekitar Rp600 miliar. Sementara, awal tahun ini transaksi repo sempat menurun bahkan nihil karena adanya pelaksanaan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
GMRA adalah standar perÂjanjian transaksi Repo dan Reverse Repo yang diterbitÂkan oleh International Capital Market Association (ICMA).
Dia menyebutkan saat ini sebanyak 64 bank telah berÂgabung dalam skema perjanÂjian GMRA Indonesia. Nanang memperkirakan beberapa kantor cabang bank asing juga akan bergabung dalam skema tersebut bekerjasama dengan Indonesia Foreign Exchange Market Association (IFEMC).
Saat ini sebanyak 64 bank telah bergabung dalam skema perjanjian GMRA Indonesia, dan diperkirakan beberapa Kantor Cabang Bank Asing akan bergabung dalam skema tersebut.
“Nanti akan masuk dua bank asing hari Jumat. Saya masih melakukan komunikasi dengan beberapa bank asÂing untuk bergabung dengan GMRA dan aktif bertransaksi,†kata Nanang.
Bank sentral juga akan terÂus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh bank, termasuk kepada Bank PemÂbangunan Daerah (BPD) di seÂluruh wilayah. Saat ini baru 26 BPD yang sudah menandatanÂgani skema GMRA Indonesia dengan bank BUKU 4.
“Edukasi tetap diberikan dalam bentuk workshop menÂgenai cara bertransaksi, pengeÂlolaan risiko, serta penatausaÂhaan agunan dan penyelesaian transaksi,†katanya. (Alfian)
Bagi Halaman