Untitled-10Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam menjalankan program Desa Sadar Hukum membuahkan hasil. Nurhayanti sebagai Bupati Bogor pun dianugrahi penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Oleh : Iman R Hakim
[email protected]

Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, dipilih sebagai tem­pat untuk memberikan peng­hargaan Anubhawa kepada orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman. Nurhayanti tidak menyangka Pemkab Bo­gor salah satu daerah yang terpilih mendapatkan piagam penghargaan tersebut.

“Untuk menjadi Desa yang sadar hukum tidaklah mudah, sedikitnya ada 6 syarat yang perlu dilakukan diantaranya, mesti melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 90 persen lebih, tidak terdapat perkawinan dibawah usia 18 tahun sesuai ketentuan Un­dang – undang,” kata Nurhay­anti, Jumat (19/8/2016).

Tidak hanya itu, angka kriminalis di Desa tersebut harus rendah, rendahnya ka­sus narkoba dan tingginya ke­sadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan serta kriteria lain­nya yang ditetapkan daerah.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Hery Antasari ke ASN

“Dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor, se­dikitnya sudah ada 66 Desa dari penjumlahan tahun lalu 52 Desa dan tahun ini 14 Desa yang kesadaran hukumnya dinilai memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” ung­kapnya.

Kabupaten Bogor terdapat 400 desa lebih. Mantan Sekda Kabupaten Bogor itu memiliki keinginan untuk menerapkan program Desa Sadar Hukum. Namun, menurut Yanti – begi­tu disapa – untuk mendorong desa – desa di Kabupaten Bo­gor agar sadar hukum, tentu­nya perlu dukungan dan siner­gitas antar Pemerintah Daerah dan masyarakat.

“Untuk mendorong semua Desa sadar hukum, hal itu merupakan tugas bersama baik Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan sosialisasi yang dimulai dari tingkat Ke­camatan sampai tingkat Desa dan komunikasi langsung den­gan publik dengan cara saba desa atau minggon,” tukasnya.

BACA JUGA :  Lepas Khafilah Kabupaten Bogor Ikuti MTQ Tingkat Jabar, Pj. Bupati Bogor Ingin Para Khafilah Mampu Bumikan Al-Quran di Bumi Tegar Beriman 

Penentuan Desa dan Kelu­rahan sadar hukum dimulai dengan pembinaan kepada 1673 Desa dan Kelurahan dari 27 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat. Dengan melibatkan berbagai instan­si mulai ditingkat Pemprov Jabar, Korwil Kementerian Hu­kum dan Ham Jabar, Kejaksaan Tinggi, BNN, BPLH dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa.

“Setelah itu, dilakukan eval­uasi oleh tim penilai dengan mengunjungi seluruh Kabu­paten dan Kota di Jawa Barat yang telah dibina, lalu dilaku­kan penelitian terhadap selu­ruh dokumen dan akhirnya ditetapkan sebanyak 776 Desa dan Kelurahan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sa­sana Desa,” papar Seketaris Jendral Kementrian Hukum dan HAM RI, Bambang Ran­tam Sariwanto. (*)

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================