Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam menjalankan program Desa Sadar Hukum membuahkan hasil. Nurhayanti sebagai Bupati Bogor pun dianugrahi penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Oleh : Iman R Hakim
[email protected]
Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, dipilih sebagai temÂpat untuk memberikan pengÂhargaan Anubhawa kepada orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman. Nurhayanti tidak menyangka Pemkab BoÂgor salah satu daerah yang terpilih mendapatkan piagam penghargaan tersebut.
“Untuk menjadi Desa yang sadar hukum tidaklah mudah, sedikitnya ada 6 syarat yang perlu dilakukan diantaranya, mesti melunasi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 90 persen lebih, tidak terdapat perkawinan dibawah usia 18 tahun sesuai ketentuan UnÂdang – undang,†kata NurhayÂanti, Jumat (19/8/2016).
Tidak hanya itu, angka kriminalis di Desa tersebut harus rendah, rendahnya kaÂsus narkoba dan tingginya keÂsadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan serta kriteria lainÂnya yang ditetapkan daerah.
“Dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Bogor, seÂdikitnya sudah ada 66 Desa dari penjumlahan tahun lalu 52 Desa dan tahun ini 14 Desa yang kesadaran hukumnya dinilai memenuhi kriteria yang telah ditentukan,†ungÂkapnya.
Kabupaten Bogor terdapat 400 desa lebih. Mantan Sekda Kabupaten Bogor itu memiliki keinginan untuk menerapkan program Desa Sadar Hukum. Namun, menurut Yanti – begiÂtu disapa – untuk mendorong desa – desa di Kabupaten BoÂgor agar sadar hukum, tentuÂnya perlu dukungan dan sinerÂgitas antar Pemerintah Daerah dan masyarakat.
“Untuk mendorong semua Desa sadar hukum, hal itu merupakan tugas bersama baik Pemerintah Daerah dan masyarakat dengan sosialisasi yang dimulai dari tingkat KeÂcamatan sampai tingkat Desa dan komunikasi langsung denÂgan publik dengan cara saba desa atau minggon,†tukasnya.
Penentuan Desa dan KeluÂrahan sadar hukum dimulai dengan pembinaan kepada 1673 Desa dan Kelurahan dari 27 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat. Dengan melibatkan berbagai instanÂsi mulai ditingkat Pemprov Jabar, Korwil Kementerian HuÂkum dan Ham Jabar, Kejaksaan Tinggi, BNN, BPLH dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa.
“Setelah itu, dilakukan evalÂuasi oleh tim penilai dengan mengunjungi seluruh KabuÂpaten dan Kota di Jawa Barat yang telah dibina, lalu dilakuÂkan penelitian terhadap seluÂruh dokumen dan akhirnya ditetapkan sebanyak 776 Desa dan Kelurahan mendapatkan penghargaan Anubhawa SaÂsana Desa,†papar Seketaris Jendral Kementrian Hukum dan HAM RI, Bambang RanÂtam Sariwanto. (*)
Bagi Halaman