CAFE-SNIPERBOGOR TODAY – Perijinan-perijinan di Kota Bogor nam­paknya masih menjadi ses­uatu yang harus dibenahi oleh Pemkot Bogor. Pasalnya, meski tanpa ijin, Cafe Sniper masih tetap leluasa melaku­kan aktivitas-aktivitas seperti biasanya.

Peraturan Daerah yang dikeluarkan oleh Pemkot Bo­gor masih ‘lembek’ untuk ditegakan. Artinya, aturan yang dikeluarkan masih dapat dimaklumi oleh Pemkot Bogor sejauh ini. Kendati banyaknya desakan dari berbagai ang­gota legislatif untuk menutup Cafe-cafe yang berpotensi me­nimbulkan masalah masih be­lum direalisasikan oleh Pem­kot Bogor.

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) Kota Bogor, Deni Mulyadi mengatakan, Cafe Sniper yang berlokasi di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) masih belum menunjukan itikad baiknya terkait proses perijinan.

“Belom diurus ijinnya, kita masih menunggu itikad baik dari pengelola Cafe Sniper un­tuk mengurus ijin. Sejauh ini, pengelola ijinnya belum per­nah datang kesini,” ujarnya kepada BOGOR TODAY kema­rin.

Padahal, sebelumnya Wa­likota Bogor, Bima Arya telah menegur para pengurus ijin dikawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) untuk men­gurus perijinan tersebut seki­tar beberapa bulan yang lalu.

BACA JUGA :  DPP Partai Golkar Dukung Penuh Jaro Ade di Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono juga turut angkat bicara dan mengaku geram dengan ketidaktegasan Satpol PP dalam menindak­lanjuti persoalan perijinan Cafe Sniper di Bogor Nirwana Residence (BNR). Berkali-kali ia mengatakan Pemkot Bogor tidak tegas dalam menindak aturan perijinan.

Untung mengatakan, Cafe Sniper harus segera ditu­tup untuk memberikan perin­gatan kepada para pengusaha di Kota Bogor agar tidak ber­laku sewenang-wenang dan menganggap remeh aturan di Pemerintah Kota Bogor.

“Harus di tutup, Cafe Sniper harus di tutup. Nanti pengusaha banyak yang nakal kalo kita tidak tegas,” ujarnya kemarin.

Ia juga mengatakan, tidak adanya tindakan yang dilaku­kan oleh Satpol PP dalam menyegel cafe yang cacat ijijn tersebut, karena sosok Walikota Bogor, Bima Arya menurutnya tidak tegas dalam memberikan sanksi kepada Cafe Sniper.

“Walikota Bogor tidak te­gas, seharusnya ia bisa lebih tegas lagi untuk menutup cafe ini, apalagi sekarang malah ada latihan tembak bagi pen­gunjung disana. Dimana wiba­wa Pemerintah Kota Bogor selaku pihak eksekutif. Jangan memberikan contoh kepada pengusaha-pengusaha yang tidak baik. Walikota harus te­gas,” tutur Untung.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas

Senada, Anggota Komisi C, Yus Ruswandi mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak mengetahui adanya warga sip­il yang mengajukan perijinan menembak.

“Latihan menembak itu hanya ada di TNI. Seharusnya tidak boleh Cafe Sniper mem­buat sarana latihan tembak kepada para pengunjung. Itu kan ijinnya restoran. Pemkot Bogor harus lebih tegas lagi dalam hal ini,” terangnya.

Seperti diketahui, kasus perizinan Cafe Sniper masih simpang siur dan belum ada sanksi apapun yang diberikan oleh Pemkot Bogor terhadap Cafe tersebut.

Ditengah polemik izin HO yang belum dilengkapi, cafe tersebut kedapatan mengada­kan latihan menembak. Pada­hal dalam Peraturan Daerah (Perda), latihan kegiatan ket­angkasan itu perlu mendapat­kan izin karena termasuk ke dalam pajak hiburan sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.

Sampai kapankah Pemkot Bogor akan terus menutup mata terkait perijinan yang belum diproses oleh Cafe Sniper tersebut? Memperban­yak Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang diperlukan, namun hukum tidak bisa dikesampingkan begitu saja. (Abdul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================