AAJIJakarta Today – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah agen asuransi jiwa ber­sertifikat hingga Juni 2016 sebanyak 513.000. An­gka tersebut masih jauh dari permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengkampanyekan 10 juta agen asuransi terser­tifikasi.

Untuk mencapai tar­get yang telah ditentukan OJK, AAJI menargetkan ada 650.000 agen asuran­si jiwa bersertifikat hingga akhir tahun ini. Artinya, masih ada ruang sebesar 137.000 agen bersertifikat hingga akhir 2016.

“Jumlah yang dihara­pkan OJK memang sangat besar, tetapi kita punya rencana akhir tahun ini bisa mencapai 650.000 agen sudah tersertifikasi,” kata Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim saat konferensi pers MDRT Day 2016 di Rumah AAJI, Ke­bon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).

Dia menjelaskan, agen masih menjadi penopang dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Pada Kuartal I-2016, dari total premi yang berhasil di­kumpulkan oleh industri asuransi jiwa nasional sebesar Rp 34,30 triliun, sekitar 43,9% di antara­nya merupakan kontribusi dari para agen asuransi. Untuk itu, AAJI akan terus mendorong peningkatan jumlah tenaga pemasaran berlisensi serta memas­tikan kualitas dan profe­sionalitas para agen.

BACA JUGA :  Dipukuli Tetangga Pakai Balok Kayu, Kakek di Malang Tewas usai Dituduh Curi Motor

“Dengan pertumbu­han rata-rata jumlah agen dalam tiga tahun terakhir mencapai 19,9%, kami op­timis jumlah agen akan terus meningkat dan lam­bat laut penetrasi asuransi pun akan meningkat,” ujar Hendrisman.

Berdasarkan data yang terkumpul di AAJI, sampai dengan Juni 2016 jumlah agen asuransi jiwa ber­lisensi mencapai 513.000 orang. Jumlah tersebut tercatat naik sebesar 13,7% dibandingkan pada 2015.

Dari total agen terserti­fikasi itu, 36% atau sekitar 182.000 orang merupakan agen dengan rentang usia 26-35 tahun dan 40% atau sekitar 204.000 dengan usia 36-50 tahun.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 30 April 2024

“Saat ini, semakin ban­yak orang muda menekuni profesi sebagai Agen Asur­ansi Jiwa. Agen asuransi jiwa sudah mulai dicari oleh masyarakat sebagai pendamping dalam mem­berikan edukasi tentang perencanaan keuangan keluarga serta dilirik oleh generasi muda sebagai pe­luang karir yang menjanji­kan,” tutur Hendrisman.

Peningkatan jumlah agen juga sejalan dengan pertumbuhan total ter­tanggung. Hendrisman menyebutkan, pada kuar­tal I-2016, tercatat jum­lah tertanggung individu mencapai 18 juta jiwa atau meningkat 10,5% dari ta­hun sebelumnya.

“Hal ini menunjuk­kan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asur­ansi jiwa terus bertumbuh setiap tahunnya, dan hal ini tak lepas dari peran para agen dalam mengedu­kasi masyarakat akan pent­ingnya asuransi,” ujar Hen­drisman. (Abdul Kadir Basalamah/Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================