Untitled-4GUNUNGPUTRI, TODAY—De­tasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menang­kap tersangka teroris yang di­duga berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Markas Polres Sura­karta, Nur Rohman menjelang Lebaran lalu.

Kepala Divisi Hubungan Ma­syarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menyampaikan tersangka yang diketahui ber­nama Munir Kartono ditangkap di kawasan Gunung Putri, Bogor, Rabu(17/8/2016) siang. “Yang ber­sangkutan mengatur pertemuan Dwiatmoko alias Abu Ibrahim Al Atsary dengan Nur Rohman di Solo,” ujar Boy melalui keteran­gan tertulisnya, Rabu (17/8/2016).

Boy menjelaskan, dalam jar­ingan ini Munir Kartono berper­an untuk mengirimkan sejumlah uang kepada Dwiatmoko. Uang tersebut kemudian digunakan

untuk membeli bahan material bom dan biaya perjalanan pengiriman bom. “Bom itu dibawa oleh Dwiat­moko kepada Nur Rohman,” kata Boy.

Selain itu, Munir Kartono juga dik­etahui merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang berafi­liasi dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Banyumas, Diduga Terobos Pelintasan

Kelompok ini dipimpin oleh Aman Abdurrahman yang kini men­ghuni Lembaga Pemasyarakatan Nu­sakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Dwiatmoko alias Abu Ibra­him Al Atsary pada Senin (15/8). Yang bersangkutan ditangkap ketika tengah berada di Warnet Az-Zahra jalan Raya Punggur Kecamatan Punggur, Kabu­paten Lampung Tengah, Lampung.

Sebelumnya, Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Dusun I Tirto Kencono, Kampung Tanggulan­gin, Punggur, Kabupaten Lampung Tengah kemarin. “Ada penangkapan terduga teroris oleh tim Mabes Polri. Kami membantu pengamanan lokasi penangkapan,” kata Kapolres Lam­pung Tengah Ajun Komisaris Besar Dono Sembodo, kemarin.

Setelah ditangkap, dua orang tersebut langsung dibawa Tim Densus 88 Mabes Polri. “Untuk proses selan­jutnya itu langsung ditangani Mabes Polri. Saya juga tidak tahu, mereka langsung dibawa ke Polda Lampung atau Mabes Polri,” kata Dono.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina di Piala Asia Wanita U-17 2024

Berdasarkan informasi yang di­himpun Antara, dua orang yang dia­mankan bernama Dwiatmoko (35) dan Abu. Keduanya adalah warga Ke­camatan Bumiratu Nuban.

Salah seorang warga yang meli­hat penangkapan, Joni, mengatakan, dua orang yang ditangkap selama ini mengontrak rumah di dusun terse­but. Penangakapan menurut tukang las ini, berlangsung cepat oleh tim bersenjata laras panjang. “Saya kaget, saat itu masih mengelas tiba-tiba ada mobil yang isinya penuh petugas ber­senjata laras panjang,” kata dia.

Warga, kata Joni, selama ini tak menaruh curiga pada dua orang terse­but. Sikap keduanya wajar dan kerap bergaul dengan warga.

Namun diakui Joni, beberapa hari terakhir keduanya terkesan menutup diri. “Belakangan memang menjadi tertutup, dan beberapa kali melihat keduanya ke luar malam menggunak­an pakaian jubah,” kata Joni.

(Yuska Apitya Aji)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================