Untitled-8ENTAH siapa yang membocorkan. Tiba-tiba status kewarganegaraan Archandra Tahar men­cuat dan digugat, hanya 18 hari sejak ia diangkat Jokowi menjadi Menteri ESDM. Pria kelahiran Padang 45 tahun lalu itu dinilai memiliki ke­warganegaraan ganda, dengan bukti kepemi­likan passport Amerika.

Selain Indonesia tidak mengakui sistem kewarganegaraan ganda, kepemilikan pass­port Amerika juga diperoleh seseorang setelah mengucapkan sumpah setia. Salah satu buny­inya, meninggalkan dan mengharamkan semua ikatan dan kesetiaan pada pemerintahan asing, penguasa atau kedaulatan apapun.

Kalau saja Archandra seorang warga negara biasa, tentu bisa dianggap sebagai pelanggaran administrasi yang biasa terjadi. Gara-gara ini, Ustadz Abu Bakar Baasyir sampai dipenjara 1,5 tahun. Masalahnya, Archandra, ketika datang ke Indonesia berstatus calon menteri yang di­undang langsung oleh Presiden dari Amerika. Tentu prosesnya bukan main-main.

Meski akhirnya diberhentikan secara hor­mat oleh Presiden, dalam 20 hari masa tugasnya Archandra telah membuat langkah strategis yang menguntungkan pihak asing, seperti perpan­jangan ijin eksport konsentrat PT. Freeport dan penghapusan beberapa pajak di sektor migas.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Namun isu nasionalisme dalam penolakan Archandra terkait passport ganda, juga tidak tulus. Sehari setelah dilantik bapak dua anak itu langsung menyambangi KPK. Kabarnya cuma silaturahmi. Tapi santer kabar bahwa menteri baru itu meminta KPK membongkar habis ko­rupsi di kementriannya. Niat ini tercium oleh para petinggi partai politik yang merasa kepent­ingannya terusik. Tak heran bila kemudian isu paspor ganda mencuat secara tiba-tiba.

Kisah Archandra ini semakin menambah panjang bukti karut-marutnya manajemen neg­ara di bawah Jokowi. Politik kekuasaan yang di­jalankan berdasarkan kongkalikong, kebijakan ekonomi yang hanya berpihak kepada pemilik modal, hingga pada titik yang banyak disakral­kan banyak pihak, yaitu kedaulatan negara.

BACA JUGA :  APA ITU PATOLOGI ANATOMIK (PA)

Atas nama kedaulatan negara, Jokowi bisa saja (pura-pura) marah, merasa kecolongan, lalu memecat Archandra. Namun, banjirnya pekerja asing—sebagian tanpa dokumen legal— di tengah musim PHK hingga rencana rencana pengesahan undang-undang kewarganegaraan ganda, adalah langkah yang bisa dengan mudah ditebak ke mana arahnya.

Satu-satunya hal yang mungkin dapat “menghibur” kita adalah rahmat dan kasih say­ang Allah SWT. Skenario-Nya menghadirkan Archandra tepat di saat bangsa ini tengah ber­pesta merayakan 71 tahun kemerdekaan dari penjajahan asing, mestinya patut kita renungi.

Dengan kas negara yang telah divonis oleh Menkeu bolong sebesar Rp. 262 triliun, bangsa keturunan yang kian berani bertingkah karena merasa punya kapital, diskriminasi hak dan martabat kaum Muslimin, dan ketimpangan di berbagai sektor, seolah Allah menyindir, “Ya­kin, kamu sudah merdeka?”.(*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================