PASPOR-PERANCISJAKARTA TODAY – Ira Natapraja Hamel membenarkan pu­trinya Gloria Natapraja Hamel memiliki paspor warga negara Prancis. Gloria sendiri urung jadi pasukan Paskibraka karena berstatus WNA.

“Kenapa dia punya paspor Prancis, karena Indonesia tidak memberikan paspor kalau belum 18 tahun,” kata Ira, Senin (15/8/2016).

“Terus dia (Gloria) kalau mau keluar negeri bagaimana fasilitasnya? apa yang dipakai identitas dia?” sambungnya.

BACA JUGA :  Melonguane Sulut Guncang Gempa Magnitudo 4,6

Sementara itu, otoritas Prancis bersedia memberikan paspor yang berlaku hingga Gloria berumur 18 tahun dan memilih kewarganegaraan.

“Kalau Prancis kan memberikan, ‘silakan saja pakai dulu nanti sampai dia 18 tahun sesuai UU Indonesia, kalau dia (Gloria) mau pilih Indonesia ya sudah, berarti yang Prancis dihapus, gugur,” ujarnya.

BACA JUGA :  Diduga Punya Masalah Disekolah, Siswa SMK di Gunungsitoli Nekat Gantung Diri

Gloria disoal kewarganegaraannya, walau dia sudah me­nyatakan di atas materai memilih Indonesia. Gloria berayah Prancis dan sudah memiliki paspor Prancis. Karena status kewarganegaraan ini Gloria Natapradja akhirnya dicoret dari pengukuhan anggota Paskibraka nasional.

(Abdul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================