Untitled-11JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, optimistis suplai perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2016 dapat melangkahi jumlah tahun lalu.

Pada Indonesia Properti Expo di Jakarta Convention Center (JCC), Basuki men­gatakan bahwa pasokan rumah bagi MBR tahun 2015 kema­rin tercatat hanya mencapai 690.000 unit.

Sementara data per Agustus tahun ini menunjukkan angka 400 ribu unit rumah yang telah terbangun.

“Dalam rangka pe­nyediaan bagi MBR pada 2015, paling sedikit dise­diakan 690.000 unit rumah, ini semua karena REI, BTN dan semua pi­hak yang terlibat bukan hanya karena Kement­erian PUPR,” Basuki men­gakui.

Basuki perpendapat, jika pada Agustus saja sudah bisa me­nyediakan 400.000 u n i t rumah, maka pada akhir 2016 pencapaiannya bisa melebihi tahun lalu.

Sejatinya, bagi Basuki, pen­capaian penyediaan peruma­han bukan sekedar mengejar target namun karena memang rumah dibutuhkan oleh MBR.

Sementara menyoal dana repatriasi tax amnesty yang tengah ramai diperbincangkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan siap untuk menge­lola sejumlah dana WNI di luar negeri yang kembali ke Indone­sia (repatriasi).Dana repatriasi merupakan hasil dari program pengampunan pajak (tax am­nesty) yang diusung Kement­erian Keuangan.

Di kesempatan yang sama, Basuki mengungkapkan jika ada dana repatriasi yang masuk, maka Kementerian PUPR akan mengoptimalkan dana tersebut untuk pembangunan infastruk­tur baru yang belum masuk di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Investasi dana tax amnesty di bidang infrastruktur yang paling potensial itu untuk jalan tol, air minum dan perumah­an,” ujar Basuki.

Ia menambahkan, dana re­patriasi tersebut merupakan salah satu dana yang didapat­kan pemerintah, seperti halnya pajak dan dapat digunakan un­tuk membiayai pembangunan.

Pemerintah telah menge­luarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 tentang investasi tax amnesty ke sektor non-keuangan. Den­gan demikian, peserta tax am­nesty bisa melakukan investasi ke properti, infrastruktur dan sektor riil lainnya.

Dana repatriasi dari kebi­jakan tax amnesty akan dido­rong masuk ke sektor riil, salah satunya proyek infrastruktur baik pemerintah atau swasta. Jika masuk proyek infrastruk­tur, dana repatriasi diharapkan bisa lebih lama tinggal di dalam

negeri. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================