Untitled-4Cibinong Today – Pemerin­tah Kabupaten Bogor berjanji, perbaikan sejumlah ruas ja­lan rusak khususnya di Keca­matan Rumpin mulai dilaku­kan Agustus 2016.

Sebelumnya, warga di kecamatan tersebut menun­tut perbaikan jalan, bahkan mengancam akan keluar dari wilayah administratif Jawa barat dan bergabung dengan Provinsi Banten jika tuntutan mereka tidak digubris.

Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabu­paten Bogor, Eddy Wardani mengatakan, perbaikan ruas jalan rusak di Kecamatan Rumpin sebenarnya sudah diprogramkan. Saat ini proses lelangnya bahkan sudah sele­sai.

“Bulan Agustus start pem­bangunan, pemenang lelang sudah ada dan kami tak mau tahu Desember harus sudah selesai. Tidak ada alasan, ka­laupun hujan masih banyak cara, apakah ditutup atau bagaimana,” ucap Eddy.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

Secara keseluruhan, ter­dapat 15 proyek pembenahan infrastruktur di kecamatan Rumpin dengan nilai total Rp 53,3 miliar.

Proyek itu terdiri atas re­habilitasi 10 ruas jalan dengan nilai Rp 2,3 miliar, pemban­gunan empat ruas jalan yang rusak total dengan nilai Rp 33,3 miliar, dan pembuatan dinding penahan tanah Rp 17,6 miliar.

Satu dari empat ruas jalan yang dibangun, adalah jalur Garendong-Janala yang men­jadi tuntutan warga Rumpin saat mendatangi kantor keca­matan pada Senin 18 Juli 2016. Nilai perbaikan jalan tersebut mencapai Rp 9,9 miliar. Eddy menyebut, nilai total pemban­gunan infrastruktur jalan di Kecamatan Rumpin termasuk yang paling besar di Kabupat­en Bogor.

BACA JUGA :  Jelang Purna Tugas, Sekda Burhanudin Titip Pesan Agar ASN Selalu Kerja Sinergi Bangun Kabupaten Bogor

Meski demikian, ia meng­ingatkan ruas jalan di Ka­bupaten Bogor, termasuk di Kecamatan Rumpin, tidak semuanya berstatus jalan mi­lik Pemkab. Di sana, terdapat juga jalan milik provinsi dan desa.

Dengan demikian, tidak semua perbaikannya bisa disentuh oleh anggaran dari APBD Kabupaten Bogor. Khu­sus untuk jalan milik desa, perbaikannya bisa dilakukan dengan kucuran dana bantu­an ke pemerintah desa setem­pat. (Abdul Kadir Basala­mah/Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================