Cibinong Today – PemerinÂtah Kabupaten Bogor berjanji, perbaikan sejumlah ruas jaÂlan rusak khususnya di KecaÂmatan Rumpin mulai dilakuÂkan Agustus 2016.
Sebelumnya, warga di kecamatan tersebut menunÂtut perbaikan jalan, bahkan mengancam akan keluar dari wilayah administratif Jawa barat dan bergabung dengan Provinsi Banten jika tuntutan mereka tidak digubris.
Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) KabuÂpaten Bogor, Eddy Wardani mengatakan, perbaikan ruas jalan rusak di Kecamatan Rumpin sebenarnya sudah diprogramkan. Saat ini proses lelangnya bahkan sudah seleÂsai.
“Bulan Agustus start pemÂbangunan, pemenang lelang sudah ada dan kami tak mau tahu Desember harus sudah selesai. Tidak ada alasan, kaÂlaupun hujan masih banyak cara, apakah ditutup atau bagaimana,†ucap Eddy.
Secara keseluruhan, terÂdapat 15 proyek pembenahan infrastruktur di kecamatan Rumpin dengan nilai total Rp 53,3 miliar.
Proyek itu terdiri atas reÂhabilitasi 10 ruas jalan dengan nilai Rp 2,3 miliar, pembanÂgunan empat ruas jalan yang rusak total dengan nilai Rp 33,3 miliar, dan pembuatan dinding penahan tanah Rp 17,6 miliar.
Satu dari empat ruas jalan yang dibangun, adalah jalur Garendong-Janala yang menÂjadi tuntutan warga Rumpin saat mendatangi kantor kecaÂmatan pada Senin 18 Juli 2016. Nilai perbaikan jalan tersebut mencapai Rp 9,9 miliar. Eddy menyebut, nilai total pembanÂgunan infrastruktur jalan di Kecamatan Rumpin termasuk yang paling besar di KabupatÂen Bogor.
Meski demikian, ia mengÂingatkan ruas jalan di KaÂbupaten Bogor, termasuk di Kecamatan Rumpin, tidak semuanya berstatus jalan miÂlik Pemkab. Di sana, terdapat juga jalan milik provinsi dan desa.
Dengan demikian, tidak semua perbaikannya bisa disentuh oleh anggaran dari APBD Kabupaten Bogor. KhuÂsus untuk jalan milik desa, perbaikannya bisa dilakukan dengan kucuran dana bantuÂan ke pemerintah desa setemÂpat. (Abdul Kadir BasalaÂmah/Net)
Bagi Halaman