Untitled-4JAKARTA, TODAY—Pusat Pel­aporan dan Analisis Trans­aksi Keuangan (PPATK) menyatakan lembaganya menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jarin­gan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun. “Iya, bet­ul, kami menemu­kan dugaan terse­but,” ucap Wakil Ketua KPK, Agus San­toso, Jumat (12/8/2016).

Menurut Agus, dugaan aliran dana tersebut sudah lama ditemukan PPATK. Saat ini, laporan transaksi keuan­gan mencurigakan tersebut sudah diserahkan kepada Badan Narkoti­ka Nasional (BNN). “Sudah ditin­daklanjuti dengan penyidik BNN. Silakan cek ke BNN,” tuturnya.

Agus menolak membeber­kan siapa saja yang ada dalam catatan transaksi mencurigakan tersebut. Dia juga tidak bisa memastikan dalam data tersebut ada rekening Freddy Budiman. Sebab, kata dia, ada kemungkinan Freddy menggunakan rekening dengan nama orang lain dalam menjalankan bisnis narkobanya dari balik jeruji.

Agus juga membenarkan bah­wa lembaganya tidak menyerah­kan data temuan transaksi mencurigakan tersebut kepada kepolisian. “Karena kami melihat ini ka­sus narkotik, maka kami serahkan ke­pada BNN, bukan ke­pada Polri,” ujarnya.

Dugaan aliran dana dari jaringan

narkoba Freddy mengemuka setelah koordinator Kontras, Haris Azhar, men­gunggah tulisannya soal obrolannya dengan Freddy. Dalam tulisannya itu, Haris menceritakan pengalaman Fred­dy mengendalikan bisnis narkotiknya meski mendekam di penjara.

Tim Pencari Fakta Gabungan ben­tukan Polri juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Trans­aksi Keuangan (PPATK) untuk menguji testimoni Freddy Budiman. Polri ingin menelusuri ada tidaknya aliran dana yang mencurigakan dari rekening Freddy terkait bisnis narkoba. “Kalau ada fakta aliran uang itu akan dicari. Kalau dari hasil PPATK ada aliran dana itu diikuti. Sudah koordinasi dengan PPATK dan menunggu data yang riil,” kata Irwasum Polri yang juga penang­gungjawab tim gabungan Komjen Dwi Priyatno, kemarin.

BACA JUGA :  Menu Bekal Simple dengan Ayam Tumis Saus Madu yang Lezat dengan Bumbu Meresap

Senada dengan Dwi, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Polri belum menerima data hasil penel­usuran PPATK soal aliran dana Freddy yang sudah dieksekusi mati itu. “Den­gan PPATK yang berkaitan Freddy be­lum ada. Nanti kita lakukan koordinasi. Belum ada (Saya) Freddy Budiman ke a,b,c,d. Kalau ada dari PPATK pasti su­dah sampai ke kita. Kita juga akan tanya ke PPATK,” kata Boy.

Boy menegaskan, Tim Pencari Fakta Gabungan bertugas dengan ke­wenangan yang dimiliki untuk mem­buktikan ada tidaknya dugaan ket­erlibatan pejabat Polri sebagaimana testimoni Freddy yang ditulis Haris Azhar. “BNN juga bentuk tim, TNI juga, dari Kemenkumham juga. Tim ini ke­pada instansi lain sifatnya kerjasama, koordinasi,” paparnya.

“Tapi fokus pemeriksaan adalah dugaan internal kepolisian. Berkaitan dengan kewenangan (tim) fokus meli­hat ada atau tidaknya keterlibatan per­sonel kepolisian,” ujar Boy.

Sementara itu, Jaksa Agung M Pra­setyo mengaku belum mendapat lapo­ran dari PPATK terkait pencucian uang Rp 3,6 triliun hasil kejahatan narkoba. Prasetyo masih menunggu temuan tim independen dari BNN, TNI, dan Polri.

“Masih kita tunggu sekarang kan pemerintah sedang bentuk tim inde­penden silahkan kita tunggu seperti apa,” kata Jaksa Agung M Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Se­latan, Jumat (12/8/2016).

“Biarkan nanti mereka bekerja dulu berikan waktu untuk menelusuri ka­lau betul ada laporan PPATK tentunya wajib bagi tim independen atau yang memiliki kewenangan itu untuk menelusuri hal itu,” sambungnya.

Selain itu juga, terkait nyanyian Freddy Budiman ke Koordinator Kon­traS, Haris Azhar, Prasetyo mengatakan sejak awal pihaknya mendukung penun­tasan itu. “Nanti akan kalau terungkap benar atau tidak siapapun yang terbukti ada keterlibatan kejahatan narkoba ha­rus bertanggung jawab,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Bahas Koalisi Jelang Pilkada 2024, PKB Jadi Parpol Pertama Yang Disambangi Golkar

Prasetyo mengatakan terkait terpi­dana mati narkoba yang belum diek­sekusi itu, apabila mereka melakukan aduan yang sama seperti Freddy Bu­diman, pihaknya akan memberikan pertimbangan. “Kalau ada laporan disampaikan KontraS digali dulu dong itukan laporannya disampaikan setelah eksekusi mati mestinya itu disampai­kan kepada kita, kita akan informasi­kan juga,” tuturnya.

Artinya bila ditemukan laporan sep­erti itu Jaksa Agung akan turun tangan? “Oh iya pasti tapi laporan akurat diser­tai fakta dan bukti sehingga tentu di sini kita akan gali kebenaran informasi itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto, menyebut cerita yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar harus ditelusuri. Alasannya testimoni itu diakui Haris berdasarkan obrolannya dengan Freddy Budiman.

“Itu peristiwa 2012 kan, yang se­lama ini terpendam ya? Ya saatnya sekarang dibongkar lah, setuju enggak? Ya dibongkar aja lah,” kata Sidarto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, kemarin.

Namun Sidarto tak mengonfirmasi apakah permintaan ini juga disampai­kan kepada Presiden. Dia hanya men­egaskan bahwa Presiden tegas mem­berantas narkoba. “Ya, Beliau tekadnya kan mana ada kompromi Beliau den­gan soal narkoba, dengan soal begitu enggak ada kompromi lah Beliau,” kata Sidarto.

Haris Azhar sebelumnya sempat dilaporkan oleh Polri, BNN, dan TNI ke Bareskrim Polri karena diduga melaku­kan pencemaran nama baik. Tetapi Pol­ri kemudian menghentikan sementara proses hukum atas laporan tentang Ha­ris Azhar. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================