JAKARTA, TODAY—Pusat PelÂaporan dan Analisis TransÂaksi Keuangan (PPATK) menyatakan lembaganya menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan jarinÂgan narkoba Freddy Budiman sebesar Rp 3,6 triliun. “Iya, betÂul, kami menemuÂkan dugaan terseÂbut,†ucap Wakil Ketua KPK, Agus SanÂtoso, Jumat (12/8/2016).
Menurut Agus, dugaan aliran dana tersebut sudah lama ditemukan PPATK. Saat ini, laporan transaksi keuanÂgan mencurigakan tersebut sudah diserahkan kepada Badan NarkotiÂka Nasional (BNN). “Sudah ditinÂdaklanjuti dengan penyidik BNN. Silakan cek ke BNN,†tuturnya.
Agus menolak membeberÂkan siapa saja yang ada dalam catatan transaksi mencurigakan tersebut. Dia juga tidak bisa memastikan dalam data tersebut ada rekening Freddy Budiman. Sebab, kata dia, ada kemungkinan Freddy menggunakan rekening dengan nama orang lain dalam menjalankan bisnis narkobanya dari balik jeruji.
Agus juga membenarkan bahÂwa lembaganya tidak menyerahÂkan data temuan transaksi mencurigakan tersebut kepada kepolisian. “Karena kami melihat ini kaÂsus narkotik, maka kami serahkan keÂpada BNN, bukan keÂpada Polri,†ujarnya.
Dugaan aliran dana dari jaringan
narkoba Freddy mengemuka setelah koordinator Kontras, Haris Azhar, menÂgunggah tulisannya soal obrolannya dengan Freddy. Dalam tulisannya itu, Haris menceritakan pengalaman FredÂdy mengendalikan bisnis narkotiknya meski mendekam di penjara.
Tim Pencari Fakta Gabungan benÂtukan Polri juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis TransÂaksi Keuangan (PPATK) untuk menguji testimoni Freddy Budiman. Polri ingin menelusuri ada tidaknya aliran dana yang mencurigakan dari rekening Freddy terkait bisnis narkoba. “Kalau ada fakta aliran uang itu akan dicari. Kalau dari hasil PPATK ada aliran dana itu diikuti. Sudah koordinasi dengan PPATK dan menunggu data yang riil,†kata Irwasum Polri yang juga penangÂgungjawab tim gabungan Komjen Dwi Priyatno, kemarin.
Senada dengan Dwi, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Polri belum menerima data hasil penelÂusuran PPATK soal aliran dana Freddy yang sudah dieksekusi mati itu. “DenÂgan PPATK yang berkaitan Freddy beÂlum ada. Nanti kita lakukan koordinasi. Belum ada (Saya) Freddy Budiman ke a,b,c,d. Kalau ada dari PPATK pasti suÂdah sampai ke kita. Kita juga akan tanya ke PPATK,†kata Boy.
Boy menegaskan, Tim Pencari Fakta Gabungan bertugas dengan keÂwenangan yang dimiliki untuk memÂbuktikan ada tidaknya dugaan ketÂerlibatan pejabat Polri sebagaimana testimoni Freddy yang ditulis Haris Azhar. “BNN juga bentuk tim, TNI juga, dari Kemenkumham juga. Tim ini keÂpada instansi lain sifatnya kerjasama, koordinasi,†paparnya.
“Tapi fokus pemeriksaan adalah dugaan internal kepolisian. Berkaitan dengan kewenangan (tim) fokus meliÂhat ada atau tidaknya keterlibatan perÂsonel kepolisian,†ujar Boy.
Sementara itu, Jaksa Agung M PraÂsetyo mengaku belum mendapat lapoÂran dari PPATK terkait pencucian uang Rp 3,6 triliun hasil kejahatan narkoba. Prasetyo masih menunggu temuan tim independen dari BNN, TNI, dan Polri.
“Masih kita tunggu sekarang kan pemerintah sedang bentuk tim indeÂpenden silahkan kita tunggu seperti apa,†kata Jaksa Agung M Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung, Jakarta SeÂlatan, Jumat (12/8/2016).
“Biarkan nanti mereka bekerja dulu berikan waktu untuk menelusuri kaÂlau betul ada laporan PPATK tentunya wajib bagi tim independen atau yang memiliki kewenangan itu untuk menelusuri hal itu,†sambungnya.
Selain itu juga, terkait nyanyian Freddy Budiman ke Koordinator KonÂtraS, Haris Azhar, Prasetyo mengatakan sejak awal pihaknya mendukung penunÂtasan itu. “Nanti akan kalau terungkap benar atau tidak siapapun yang terbukti ada keterlibatan kejahatan narkoba haÂrus bertanggung jawab,†imbuhnya.
Prasetyo mengatakan terkait terpiÂdana mati narkoba yang belum diekÂsekusi itu, apabila mereka melakukan aduan yang sama seperti Freddy BuÂdiman, pihaknya akan memberikan pertimbangan. “Kalau ada laporan disampaikan KontraS digali dulu dong itukan laporannya disampaikan setelah eksekusi mati mestinya itu disampaiÂkan kepada kita, kita akan informasiÂkan juga,†tuturnya.
Artinya bila ditemukan laporan sepÂerti itu Jaksa Agung akan turun tangan? “Oh iya pasti tapi laporan akurat diserÂtai fakta dan bukti sehingga tentu di sini kita akan gali kebenaran informasi itu,†pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto, menyebut cerita yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar harus ditelusuri. Alasannya testimoni itu diakui Haris berdasarkan obrolannya dengan Freddy Budiman.
“Itu peristiwa 2012 kan, yang seÂlama ini terpendam ya? Ya saatnya sekarang dibongkar lah, setuju enggak? Ya dibongkar aja lah,†kata Sidarto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, kemarin.
Namun Sidarto tak mengonfirmasi apakah permintaan ini juga disampaiÂkan kepada Presiden. Dia hanya menÂegaskan bahwa Presiden tegas memÂberantas narkoba. “Ya, Beliau tekadnya kan mana ada kompromi Beliau denÂgan soal narkoba, dengan soal begitu enggak ada kompromi lah Beliau,†kata Sidarto.
Haris Azhar sebelumnya sempat dilaporkan oleh Polri, BNN, dan TNI ke Bareskrim Polri karena diduga melakuÂkan pencemaran nama baik. Tetapi PolÂri kemudian menghentikan sementara proses hukum atas laporan tentang HaÂris Azhar. (Yuska Apitya)
Bagi Halaman