BPJSJAKARTA TODAY– Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris me­minta kepolisian untuk mem­proses hukum pemalsu kartu BPJS. Dia mengatakan hal itu merupakan kejahatan pe­nipuan.

“Kita sebetulnya geram lihat oknum yang mengaku relawan. Ini kan kejahatan penipuan, harusnya diproses hukum dan ditindak lanjut sekeras-keras­nya,” kata Fachmi usai rapat dengan Menko PMK Puan Ma­harani di Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).

Fachmi menjelaskan ke de­pannya pihak BPJS Kesehatan akan mencegah kasus ini tidak semakin besar. “Arahan Bu Men­ko, gencar sosialisasi itu juga dis­upport oleh infrastruktur pemer­intahan yang ada. Kemendagri nanti akan mendukung menge­luarkan telegram ke pimpinan daerah, cegah jangan sampai jadi kasus nasional,” jelasnya.

Fachmi kembali mengin­gatkan agar masyarakat tidak mudah terbujuk orang ketiga yang menawarkan pembua­tan kartu BPJS Kesehatan. Masyarakat diminta tak ber­hubungan dengan calo. “( Jika mau mengurus) Langsung saja. Kantor cabang kita ada di tiap kabupaten dan kota. Kita juga buka pendaftaran peserta dengan sistem online. Jangan berhubungan dengan pihak ketiga,” imbau Fachmi.

BACA JUGA :  Diduga Punya Masalah Disekolah, Siswa SMK di Gunungsitoli Nekat Gantung Diri

Fachmi menolak disebut kebobolan dalam mengawasi peredaran kartu kesehatan program pemerintah ini. Dia menyebut tidak ada unsur kelemahan pengawasan dalam kasus itu.

“Bukan soal pengawasan rendah, ini kan kejahatan pe­nipuan, bisa terjadi di mana saja,” tegasnya.

Sebenarnya, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu mera­sa bingung kartu miliknya asli atau tidak. Anda bisa mengecek keaslian keang­gotan BPJS melalui aplikasi di handphone android. “Kita membuka channeling penge­nalannya. Jadi masyarakat bisa mengecek sendiri (asli atau ti­dak),” kata Fachmi.

Pengecekan ini bisa dilaku­kan melalui aplikasi “BPJS Kes­ehatan mobile” di handphone Android. Jika asli, maka selu­ruh menu dalam aplikasi ini bisa diakses.

Setelah terpasang, kita ha­rus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan memasukkan nomor kartu, nomor identitas, tanggal lahir, memasukkan alamat email, nama orang tua kandung dan memasukkan password aplikasi.

Setelah proses pendaftaran selesai, nomor verifikasi akan dikirim ke email yang dican­tumkan. Selanjutnya, nomor tersebut dimasukkan kem­bali untuk mengakses seluruh menu dalam aplikasi tersebut.

BACA JUGA :  Polisi Amankan 29 Remaja di Semarang Bawa Cerulit, Diduga akan Tawuran

Jika nomor kartu anda benar alias kartu anda asli, maka anda akan langsung terdaftar. Akan muncul be­berapa menu seperti jenis lay­anan, jumlah iuran yang harus dibayar setiap bulan dan nama yang terdaftar dalam satu Kar­tu Keluarga (KK).

Sayangnya, aplikasi itu baru tersedia di hp andorid dan tidak ada di iphone. Namun, se­lain melalui aplikasi, masyara­kat juga bisa menghubungi call center 1-500-400 dan mengi­kuti panduan petugas untuk mengetahui apakah BPJS kese­hatan milik anda terdaftar atau tidak. “Kejadian ini kan karena ada yang bawa kartu, ingin mendapatkan pelayanan ke rumah sakit. Rumah sakit ke­mudian buka master file yang ada di BPJS Kesehatan, disitu ti­dak terdaftar,” ungkap Fachmi. “Jangankan yang palsu, yang tidak bayar iuran pun pasti akan non aktif di masterfile. Ini memang ketat kita di muara pelayanannya,” tandasnya.

(Yuska Apitya/net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================