JAKARTA TODAY– Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris meÂminta kepolisian untuk memÂproses hukum pemalsu kartu BPJS. Dia mengatakan hal itu merupakan kejahatan peÂnipuan.
“Kita sebetulnya geram lihat oknum yang mengaku relawan. Ini kan kejahatan penipuan, harusnya diproses hukum dan ditindak lanjut sekeras-kerasÂnya,†kata Fachmi usai rapat dengan Menko PMK Puan MaÂharani di Kemenko PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Fachmi menjelaskan ke deÂpannya pihak BPJS Kesehatan akan mencegah kasus ini tidak semakin besar. “Arahan Bu MenÂko, gencar sosialisasi itu juga disÂupport oleh infrastruktur pemerÂintahan yang ada. Kemendagri nanti akan mendukung mengeÂluarkan telegram ke pimpinan daerah, cegah jangan sampai jadi kasus nasional,†jelasnya.
Fachmi kembali menginÂgatkan agar masyarakat tidak mudah terbujuk orang ketiga yang menawarkan pembuaÂtan kartu BPJS Kesehatan. Masyarakat diminta tak berÂhubungan dengan calo. “( Jika mau mengurus) Langsung saja. Kantor cabang kita ada di tiap kabupaten dan kota. Kita juga buka pendaftaran peserta dengan sistem online. Jangan berhubungan dengan pihak ketiga,†imbau Fachmi.
Fachmi menolak disebut kebobolan dalam mengawasi peredaran kartu kesehatan program pemerintah ini. Dia menyebut tidak ada unsur kelemahan pengawasan dalam kasus itu.
“Bukan soal pengawasan rendah, ini kan kejahatan peÂnipuan, bisa terjadi di mana saja,†tegasnya.
Sebenarnya, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu meraÂsa bingung kartu miliknya asli atau tidak. Anda bisa mengecek keaslian keangÂgotan BPJS melalui aplikasi di handphone android. “Kita membuka channeling pengeÂnalannya. Jadi masyarakat bisa mengecek sendiri (asli atau tiÂdak),†kata Fachmi.
Pengecekan ini bisa dilakuÂkan melalui aplikasi “BPJS KesÂehatan mobile†di handphone Android. Jika asli, maka seluÂruh menu dalam aplikasi ini bisa diakses.
Setelah terpasang, kita haÂrus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan memasukkan nomor kartu, nomor identitas, tanggal lahir, memasukkan alamat email, nama orang tua kandung dan memasukkan password aplikasi.
Setelah proses pendaftaran selesai, nomor verifikasi akan dikirim ke email yang dicanÂtumkan. Selanjutnya, nomor tersebut dimasukkan kemÂbali untuk mengakses seluruh menu dalam aplikasi tersebut.
Jika nomor kartu anda benar alias kartu anda asli, maka anda akan langsung terdaftar. Akan muncul beÂberapa menu seperti jenis layÂanan, jumlah iuran yang harus dibayar setiap bulan dan nama yang terdaftar dalam satu KarÂtu Keluarga (KK).
Sayangnya, aplikasi itu baru tersedia di hp andorid dan tidak ada di iphone. Namun, seÂlain melalui aplikasi, masyaraÂkat juga bisa menghubungi call center 1-500-400 dan mengiÂkuti panduan petugas untuk mengetahui apakah BPJS keseÂhatan milik anda terdaftar atau tidak. “Kejadian ini kan karena ada yang bawa kartu, ingin mendapatkan pelayanan ke rumah sakit. Rumah sakit keÂmudian buka master file yang ada di BPJS Kesehatan, disitu tiÂdak terdaftar,†ungkap Fachmi. “Jangankan yang palsu, yang tidak bayar iuran pun pasti akan non aktif di masterfile. Ini memang ketat kita di muara pelayanannya,†tandasnya.
(Yuska Apitya/net)
Bagi Halaman