Sidang lanjutan kasus dugaan mark up harga lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jambu Dua, Tanah Sareal Kota Bogor semakin terang mengenai status kematian dari Hendricus Angkawidjaja alias Angkahong. Putra dari tuan tanah tersebut mengklaim bahwa ayah kandungnya telah meninggal dunia dirumahnya pada 22 Oktober 2015 silam. Apakah kesaksian tersebut benar?
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Kesaksian Antonius Kawidjaja tersebut sontak membuat para Hakim dan JakÂsa Penuntut Umum ( JPU) binÂgung dan penasaran, karena pernyataan putra dari AngÂkahong itu berbeda dengan keterangan dari JPU melalui surat dakwaannya.
Dalam kesaksiannya, AnÂtonius mengatakan, pada tanggal 22 Oktober 2015 silam ayahnya meninggal dunia diÂrumah pribadinya yang berÂlokasi di Gadog, Kabupaten Bogor pada malam hari. Ia bilang, sebelum meninggal, ayahnya pernah dirawat di Rumah Sakit Puri Indah, JakÂbar kurang lebih selama satu bulan.
“Papah itu meninggal tangÂgal 22 Oktober 2015 di rumah. Awalnya sakit dulu selama satu bulan di rawat di RS Puri Indah Jakarta Barat,†buka Antonius ketika menjawab pertanyaan dari Majelis HaÂkim, di PN Tipikor Bandung, Rabu (27/7) lalu.
Pernyataan tersebut tentu berbeda dengan isi dari suÂrat dakwaan JPU. Pada waktu sidang perdana, JPU menÂgatakan, dinyatakan meningÂgalnya Angkahong berdasar pada surat kematian dari Rumah Sakit Sumber Waras yang dikeluarkan pada tangÂgal 22 Oktober 2015 dan diÂtandatangani Dr. Liana SidÂarta.
Tak hanya itu, dasar JPU mengatakan kematian AngÂkahong juga karena ada surat kematian No.474.3/03/X/2015 pada tanggal 23 Oktober 2015 dan dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah Pandan Sari, RusÂli Maksum.
Mendengar kesaksian itu, Penasehat Hukum Irwan GuÂmelar, Adil Solihin Putera mengambil alih ritme perÂsidangan dan menanyakan letak perbedaan keterangan antara kesaksian anak dari Angkahong, Antonius dengan surat dakwaan yang dikeluarÂkan JPU mengenai kematian tuan tanah tersebut.
“Tentu dalam hal ini haÂrus ada kejelasan dari JPU tentang perbedaan dalam surat dakwaannya dengan keterangan saksi tersebut,†paparnya.
Tak hanya sampai disitu, Antonius juga menjelaskan tentang hasil keuntungan yang diperoleh Angkahong dari penjualan tanah seluas 7.302 meterpersegi yang dibayar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan harga Rp 43,1 miliar.
“Saya kurang tahu persis hasil dari penjualan terseÂbut, tapi menurut informasi dari sekertaris ayah yakni Bu Ani. Saya sempat dengar diÂbelikan beberapa unit mobil, diantaranya satu unit mobil Mercy, satu unit mobil Jaguar dan sebidang tanah dengan luas 3000 meterpersegi yang berlokasi dibelakang rumah,†paparnya.
Antonius juga menjelasÂkan, sisa dari hasil penjualan tanah tersebut telah dibayarÂkan hutang-hutang sang menÂdiang, tetapi dirinya tidak mengetahui secara rinci beraÂpa nominal yang dibayarkan oleh ayahnya tersebut. “Saya tidak tahu pasti, yang jelas saya mengetahui dari sekerÂtaris ayah,†paparnya.
Hakim Ketua, Lince Anna Purba sontak menanyakan apakah pelunasaan hutang tersebut kepada Bank atau perseorangan. Antonius tetap konsisten menjawab tiÂdak mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak tahu yang muÂlia. Berapa pastinya pelunaÂsan hutang apakah kepada perbankan atau perorangan,†paparnya.
Usai mendengar keteranÂgan saksi dari anaknya, kuasa hukum Angkahong juga menÂjadi saksi di persidangan, yakni Suprapto Dikusumo. JPU mempertanyakan tanÂdatangan yang dibubuhkan oleh dirinya pada saat penÂcairan transaksi jual beli di Bank Jabar.
“Betul itu tandatangan saya, tapi saya bukan yang menentukan harga Rp 43,1 miliar. Saya menandatangani itu pada musyawarah perÂtama dan kedua,†tandasnya.
Persidangan akan dilanÂjutkan kembali pada Senin (01/08/2016) mendatang. Sejauh ini ketiga pejabat tinggi Pemkot Bogor yang disebut-sebut dalam surat dakwaan yang dilayangÂkan JPU masih belum terbukti bersalah. Ketiga terdakwa yang sedang menjalani persidanÂg anpun belum bisa dinyatakan sebagai terpidana sebelum jatuhnya puÂtusan hakim.
Uniknya dalam kasus ini, Hendricus AngkawidjaÂja merupakan tokoh yang cukup terkenal dikalangan masyarakat, namun tidak ada tanda-tanda kematian yang ditunjukan pada saat tim BOGOR TODAY meninÂjau lokasi ketemÂpat yang berÂsangku t a n . ( A b d u l Kadir BaÂsalamah)
Bagi Halaman