IMG_0001PEMBAHASAN Kebi jakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017 dipastikan molor. Dengan adanya PP Nomor 1 8 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor pun mesti merubah Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) sebelum masuk pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kepala Badan Peren­canaan Pembangu­nan Daerah (Bap­peda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengungkapkan, jajaran eksekutif di Bumi Tegar Beriman meminta penundaan pemba­hasan KUA-PPAS untuk mem­beri kesempatan mematuhi PP 18 tersebut.

“Memang belum selesai. Eksekutif meminta ke DPRD untuk menunda pembahasan KUA-PPAS karena harus me­nyesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru berdasarkan PP 18/2016,” kata Syarifah, Senin (25/7/2016).

Meski begitu, kata dia, APBD 2017 Kabupaten Bogor mesti be­res pada November mendatang. Maka, untuk memaksimalkan waktu yang ada, wanita yang akrab disapa Ifah itu memasti­kan akhir Agustus mendatang, KUA-PPAS yang telah disesuai­kan dengan OPD yang baru, dis­ampaikan kembali ke DPRD.

BACA JUGA :  Silaturahmi ke DPRD Kota Bogor, Hery Antasari Ingin Terus Bersinergi

“Karena mepet juga kan ini. Tapi, hanya menyelaraskan saja nanti. Kan dalam Musrenbang, usulan dari dinas itu kan per bidang. Jadi nanti hanya bidang satu, misalnya, pindah ke dinas mana. Jadi, hanya menyesuai­kan saja,” lanjutnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan meminta tim yang dibentuk Bupati Bogor, Nurhay­anti dalam memetakan peruba­han susunan dinas segera diram­pungkan agar deadline APBD 2017 selesai pada November, tercapai.

“Kami di DPRD tidak akan berlama-lama lagi. KUA-PPAS sudah beres dan sesuai dengan SOTK yang baru, bisa langsung mensahkannya. Saya rasa cukup dalam dua pekan atau satu bu­lan rampung. Ya karena kan usulan per bidang jadi hanya menyesuaikan bidang dengan dinas yang baru,” katanya.

BACA JUGA :  Partai Golkar Ajak PKS Usung Jaro Ade Jadi Calon Bupati Bogor 2024

Menurutnya, dalam paparan yang diterima DPRD, eksekutif meminta penundaan karena di­takutkan adanya anggaran tidak bertuan lantaran KUA-PPAS dibahas tanpa merubah SOTK terlebih dahulu. “Iya ditakut­kan juga begitu. Nanti khawatir, anggaran yang sudah disiapkan malah tidak ada cantolannya ke­mana,” tukasnya.

Bupati Bogor, Nurhayanti sendiri mengaku masih men­unggu kerja tim bentukannya dalam memetakan SOTK anyar. Menurutnya, akan ada skoring terhadap beberapa dinas yang kemudian dibagi menjadi be­berapa tipe.

Yakni tipr A dengan skor­ing lebih dari 800, tipe B 600 dan tipe C dengan skoring 400. “Lihat saja hasil kerja tim sep­erti apa. Setelah itu baru akan ditindaklanjuti. Saat ini penila­ian masih dilakukan dan belum ada h a s i l nya , ” kata dia.

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================