BOGOR TODAY – Sebanyak 35 anggota Satuan Narkoba Polisi Resort Kota Bogor dan 15 Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menerima penghargaan. Walikota Bogor, Bima Arya menyerahkan pengÂhargaan itu pada apel memÂperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016 di Plaza Balaikota Bogor. Secara simbolis penghargaan diterima Bripda Adi Mangasi, Bripda Ita Fitriani, Gunawan Wibisono, SH dan Fitriani, SH.
Penghargaan itu merupakan apresiasi Pemerintah Kota (PemÂkot) Bogor terhadap dedikasi angÂgota Satuan Narkoba Polresta BoÂgor dan pegawai Kejaksaan Kota Bogor dalam membongkar kasus narkotika di Kota Bogor. â€Setiap hari 50 nyawa mati sia-sia karena narkotika,†ungkap Bima.
Menurutnya, pada era tahun 60 – 80 an narkotika identik dengan korban broken home. Tapi saat ini narkotika sudah masuk dan merambah ke berbagai kalangan. Mulai dari pejabat hingga warga biÂasa. Tak heran jika, “Lapas Paledang 50 persen dipenuhi tersangka kasus narkoba,†kata Bima. Untuk itu, “Kita gempur peredaran narkoba mulai dari hulu ke hilir, tidak hanya di ujungnya saja,†lanjutnya.
Kasat Narkoba Polresta Bogor, AKP Andhika. F menjelaskan, sejak Juli 2015 hingga Juni 2016 piÂhaknya berhasil mengungkap 78 kasus narkoba. Jumlah tersebut meningkat dibanding 60 kasus pada tahun sebelumnya. Pada kurun waktu itu berhasil disita 3.750 gr ganja, 264,89 gr shabu-shabu, 10 butir extacy, 222 butir pil aprazolam, 74 pil riklona, 6 pil decazepam yang termasuk bahan psikotropika dan 32.553 bahan berbahaya lainnya. “Hal ini menunjukan peredaran narkoba di Kota Bogor masih ada,†jelasÂnya sambil meningatkan, pereÂdaran narkoba saat ini sudah meÂmanfaatkan anak di bawah umur.
(Abdul Kadir Basalamah)
Bagi Halaman