Untitled-7BOGOR TODAY – Sebanyak 35 anggota Satuan Narkoba Polisi Resort Kota Bogor dan 15 Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menerima penghargaan. Walikota Bogor, Bima Arya menyerahkan peng­hargaan itu pada apel mem­peringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016 di Plaza Balaikota Bogor. Secara simbolis penghargaan diterima Bripda Adi Mangasi, Bripda Ita Fitriani, Gunawan Wibisono, SH dan Fitriani, SH.

Penghargaan itu merupakan apresiasi Pemerintah Kota (Pem­kot) Bogor terhadap dedikasi ang­gota Satuan Narkoba Polresta Bo­gor dan pegawai Kejaksaan Kota Bogor dalam membongkar kasus narkotika di Kota Bogor. ”Setiap hari 50 nyawa mati sia-sia karena narkotika,” ungkap Bima.

BACA JUGA :  Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur dengan 5 Gerakan Olahraga Ini

Menurutnya, pada era tahun 60 – 80 an narkotika identik dengan korban broken home. Tapi saat ini narkotika sudah masuk dan merambah ke berbagai kalangan. Mulai dari pejabat hingga warga bi­asa. Tak heran jika, “Lapas Paledang 50 persen dipenuhi tersangka kasus narkoba,” kata Bima. Untuk itu, “Kita gempur peredaran narkoba mulai dari hulu ke hilir, tidak hanya di ujungnya saja,” lanjutnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor, AKP Andhika. F menjelaskan, sejak Juli 2015 hingga Juni 2016 pi­haknya berhasil mengungkap 78 kasus narkoba. Jumlah tersebut meningkat dibanding 60 kasus pada tahun sebelumnya. Pada kurun waktu itu berhasil disita 3.750 gr ganja, 264,89 gr shabu-shabu, 10 butir extacy, 222 butir pil aprazolam, 74 pil riklona, 6 pil decazepam yang termasuk bahan psikotropika dan 32.553 bahan berbahaya lainnya. “Hal ini menunjukan peredaran narkoba di Kota Bogor masih ada,” jelas­nya sambil meningatkan, pere­daran narkoba saat ini sudah me­manfaatkan anak di bawah umur.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor di Kudus Tertabrak Truk saat Hendak Menyalip

(Abdul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================