CIBINONG, TODAY– Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2015 meÂmang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa KeuanÂgan (BPK) Jawa Barat. Namun, opini itu tidak serta merta membuat pengelolaan keuanÂgan Bumi Tegar Beriman tanÂpa cacat.
Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD KaÂbupaten Bogor, Slamet MulyÂadi masih ada delapan SatuÂan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang jadi temuan BPK soal ketidakpatuhan dalam mengelola anggaran.
“Seharusnya, jika sudah dapat opini WTP,penggunaan dan pertanggungjawasan angÂgaran di semua SKPD, tidak perlu lagi ada temuan pelangÂgaran. Mesti clear and clean,†kata Slamet, Rabu (13/7/2016).
Menurutnya, temuan di delapan SKPD itu mengenai kelebihan pembayaran kepaÂda pihak ketiga yang mengerÂjalan proyek pengadaan dan pekerjaan fisik. “Nah, itu ada di beberapa SKPD yang setiap tahun mendapat alokasi APBD cukup besar,†kata dia.
Selain itu, kata dia, seraÂpan anggaran hingga semester II TA 2016 yang masih dibawah 30 persen, juga jadi pertanÂyaannya. Ia mengkhawatirÂkan, jika ini terus berlarut, Sisa Lebih Penggunaan AnggaÂran (SiLPA) Rp 1,3 triliun pada 2015 lalu, bisa terulang atau membengkak.
“Kami sudah meminta BuÂpati Nurhayanti, selaku pimpiÂnan tertinggi mengevaluasi kinerja beberapa SKPD, satu diantaranya Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) yang menjadi penyumbang SiLPA cukup besar,†tegasnya.
Dari informasi yang diÂhimpun, rendahnya realisasi penyerapan anggaran ini, akibat banyaknya anggaran belanja langsung yang belum terlaksana, karena terlambat dilelangkan akibat dokumen lambat diserahkan ke Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ).
“Padahal belanja langsung itu terkait dengan kebutuhan hajat hidup orang banyak, seÂharusnya pada semester kedÂua ini semua belanja langsung sudah berjalan,†timpal Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sembiring. (Rishad NovianÂsyah)
Bagi Halaman