Untitled-11CIBINONG, TODAY– Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor TA 2015 me­mang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuan­gan (BPK) Jawa Barat. Namun, opini itu tidak serta merta membuat pengelolaan keuan­gan Bumi Tegar Beriman tan­pa cacat.

Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ka­bupaten Bogor, Slamet Muly­adi masih ada delapan Satu­an Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang jadi temuan BPK soal ketidakpatuhan dalam mengelola anggaran.

“Seharusnya, jika sudah dapat opini WTP,penggunaan dan pertanggungjawasan ang­garan di semua SKPD, tidak perlu lagi ada temuan pelang­garan. Mesti clear and clean,” kata Slamet, Rabu (13/7/2016).

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

Menurutnya, temuan di delapan SKPD itu mengenai kelebihan pembayaran kepa­da pihak ketiga yang menger­jalan proyek pengadaan dan pekerjaan fisik. “Nah, itu ada di beberapa SKPD yang setiap tahun mendapat alokasi APBD cukup besar,” kata dia.

Selain itu, kata dia, sera­pan anggaran hingga semester II TA 2016 yang masih dibawah 30 persen, juga jadi pertan­yaannya. Ia mengkhawatir­kan, jika ini terus berlarut, Sisa Lebih Penggunaan Angga­ran (SiLPA) Rp 1,3 triliun pada 2015 lalu, bisa terulang atau membengkak.

“Kami sudah meminta Bu­pati Nurhayanti, selaku pimpi­nan tertinggi mengevaluasi kinerja beberapa SKPD, satu diantaranya Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) yang menjadi penyumbang SiLPA cukup besar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Dari informasi yang di­himpun, rendahnya realisasi penyerapan anggaran ini, akibat banyaknya anggaran belanja langsung yang belum terlaksana, karena terlambat dilelangkan akibat dokumen lambat diserahkan ke Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ).

“Padahal belanja langsung itu terkait dengan kebutuhan hajat hidup orang banyak, se­harusnya pada semester ked­ua ini semua belanja langsung sudah berjalan,” timpal Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sembiring. (Rishad Novian­syah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================