Untitled-12CIBINONG, Today- Rotasi di lingkungan pejabat Pemer­intahan Kabupaten Bogor kembali dilakukan hari ini, Rabu (8/6/2016). Sedikitnya, 80 pejabat eselon IV bakal terkena rotasi yang diklaim untuk penyegaran dan pen­galam para pegawai.

“Sekitar 80 pejabat, akan ditotasi dari jabatnnya. Dan itu berdasarkan hasil rekrut­men, pengangkatan, pen­empatan mutasi, rotasi dan promosi, oleh BKPP dan Baperjakat, setelah itu di­lakukan pelantikan,” singkat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar.

Namun, informasi yang dihimpun Bogor Today, ro­tasi yang akan dilakukan kurang mempertimbangkan pejabat yang telah berkon­tribusi besar terhadap Ka­bupaten Bogor, baik itu dari cabang olahraga, peningka­tan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lainnya.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

“Kalau rotasi ini, saya su­dah siap ditempatkan dimana saja, namanya juga bawahan, sudah wajib harus mengikuti kebijakan-kebijakan pimpi­nan. Namun kalau rotasi ini hanya gara-gara syarat ke­pentingan, ya mau gimana lagi,” kata salah satu calon pegawai yang bakal dirotasi.

Sementara Sekertaris Badan Kepegawaian Pendi­dikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor Sigit Wi­bowo, ketika dikonfirmasi kaitan dengan rotasi pejabat IV, mengatakan “Iya betul, tapi detailnya bisa ke Bidang Kepegawaian,” singkatnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor juga merotasi 25 pe­jabat eselon III. Saat itu, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, peralihan tu­gas ini demi pengembangan karir sebagai aparatur sipil negara, serta pengabdian kemampuan terbaik bagi ke­pentingan masyarakat dalam mengemban tugasnya mas­ing-masing.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

“Kami tegaskan pejabat disemua tingkatan harus mampu menjalankan tugas dengan berpegang teguh pada tiga kunci yakni, komit­men, integritas, dan loyali­tas. Ini harus dilakukan un­tuk menjadi pelayan publik yang mengayomi dan patuh hukum, tidak hanya sekedar menjadi pelayan publik dan pelaksana tugas rutin yang biasa,” tegas Nurhayanti. (Rishad Noviansyah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================