PEMERINTAH Kabupaten Bogor telah mengusulkan empat ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjalankan roda pemerintahan saat Kabupaten Bogor Barat (KBB) resmi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang SuptanÂdar mengungkapkan, meski masih belum ada kepastian kapan DOB KBB disahkan DPR RI, persiapannya sudah dimasukkan dalam RenÂcana Pembangunan Jangka PanÂjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.
“Ya, kita masukkan dalam reÂvisi kemarin. Karena kami harus juga menyiapkan pemekaran mereka, soalnya kan tiga tahun pertama, mereka masih menginÂduk ke Kabupaten Bogor. Untuk pejabat pemerintahannya, kami sudah usulkan empat ribu PNS,†kata Adang, Jumat (27/5/2016).
Adang pun mengherankan, DOB KBB tak kunjung terealisasi. Menurutnya, diantara permohoÂnan lainnya untuk pemekaran daerah, KBB termasuk cukup lama diwacanakan. Namun, pertimbanÂgan pemerintah dan sempat ada moratorium jadi tersendat.
“Iya KBB itu sudah lama. Padahal, sudah lama juga. Tapi kan sekarang tinggal sedikit lagi nih. Pegawainya juga nanti diÂcarikan lagi oleh Badan KepegaÂwaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bogor, kalau kurang,†tukasnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor, Nurhayanti menjelaskan, pemeÂkaran KBB menjadi prioritas di Provinsi Jawa Barat. Pengajuan pemekaran daerah otonom itu sudah dilakukan sejak tahun 2000. “Kabupaten Bogor Barat merupakan prioritas karena suÂdah lama diajukan dan sudah siap untuk dimekarkan,†ungÂkapnya.
Sementara Kasubdit PenataÂan Daerah Wilayah II Direktorat Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Ditjen Otda Kemendagri Puling Remigius, menjelaskan, pemerintah akan memprioritasÂkan pemekaran Kabupaten BoÂgor Barat.
“Pembahasan lebih lanjut mengenai rincian lain akan diÂlakukan berbarengan dengan Sukabumi Utara dan Garut SeÂlatan di Provinsi Jawa Barat,†katanya
Bagi Halaman