bogor-barat-foto-kozerPEMERINTAH Kabupaten Bogor telah mengusulkan empat ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjalankan roda pemerintahan saat Kabupaten Bogor Barat (KBB) resmi menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptan­dar mengungkapkan, meski masih belum ada kepastian kapan DOB KBB disahkan DPR RI, persiapannya sudah dimasukkan dalam Ren­cana Pembangunan Jangka Pan­jang Daerah (RPJPD) 2005-2025.

“Ya, kita masukkan dalam re­visi kemarin. Karena kami harus juga menyiapkan pemekaran mereka, soalnya kan tiga tahun pertama, mereka masih mengin­duk ke Kabupaten Bogor. Untuk pejabat pemerintahannya, kami sudah usulkan empat ribu PNS,” kata Adang, Jumat (27/5/2016).

BACA JUGA :  16 Cabang dari Kota Bogor Jadi Finalis di MTQ ke-58 Tingkat Provinsi

Adang pun mengherankan, DOB KBB tak kunjung terealisasi. Menurutnya, diantara permoho­nan lainnya untuk pemekaran daerah, KBB termasuk cukup lama diwacanakan. Namun, pertimban­gan pemerintah dan sempat ada moratorium jadi tersendat.

“Iya KBB itu sudah lama. Padahal, sudah lama juga. Tapi kan sekarang tinggal sedikit lagi nih. Pegawainya juga nanti di­carikan lagi oleh Badan Kepega­waian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bogor, kalau kurang,” tukasnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor, Nurhayanti menjelaskan, peme­karan KBB menjadi prioritas di Provinsi Jawa Barat. Pengajuan pemekaran daerah otonom itu sudah dilakukan sejak tahun 2000. “Kabupaten Bogor Barat merupakan prioritas karena su­dah lama diajukan dan sudah siap untuk dimekarkan,” ung­kapnya.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor, 150 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sementara Kasubdit Penata­an Daerah Wilayah II Direktorat Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Ditjen Otda Kemendagri Puling Remigius, menjelaskan, pemerintah akan memprioritas­kan pemekaran Kabupaten Bo­gor Barat.

“Pembahasan lebih lanjut mengenai rincian lain akan di­lakukan berbarengan dengan Sukabumi Utara dan Garut Se­latan di Provinsi Jawa Barat,” katanya

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================