HLWali Kota Bogor, Bima Arya menegaskan bahwa seleksi beauty contest revitalisasi blok F Pasar Kebon Kembang harus dilelang ulang, pasalnya empat perusahaan yang telah mengikuti seleksi tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel).

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Pertimbangan memang agak panjang, karena selain menyangkut aspek teknis juga ada aspek hukum. Makanya kon­sultasi dengan Kejari, LKPP bahkan kemarin saya minta angka penilaian untuk di­kaji ulang semuanya. Poin per poin dengan menerima ma­sukkan dari bagian perekono­mian, ULP, dan Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim),” ujar Bima kepada seusai acara rotasi dan pelantikan esselon II PNS Kota Bogor di Taman Ekspresi Sempur, Jalan Jalak Harupat, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (25/05/16).

Menurutnya, setelah semua dibedah satu persatu berdasar­kan KAK, ternyata ada syarat administrasi yang harus di­penuhi dan tidak hanya dilihat dari bobot penilaian saja. “In­tinya kalau syarat administrasi tidak dipenuhi, berarti tidak bisa dinilai. Tetapi yang lain kalau ada atau tidak itu mem­pengaruhi nilai saja,” tuturnya.

BACA JUGA :  Rumah dan Mesjid di Sukabumi Alami Rusak usai Diguncang Gempa Garut Magnitudo 6,5

Bima melanjutkan, semua peserta seleksi ini dinyatakan tidak memenuhi syarat misal­nya saja PT Fortunindo Artha Perkasa karena bank garan­sinya tidak sampai 30 persen, 30 persen itu bukan dari ran­cangan anggaran keseluruhan.

Namun masih kata dia, kalau dari PT Maya Saribakti Utama dengan PT Mulya Giri itu bukan berasal dari bank milik Pemerintah tetapi Bank Swasta, memang ada dua Bank yaitu Bank Mandiri dan BRI Syariah. “Setelah dikomuni­kasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menen­tukan apakah ini bank swasta atau Pemerintah,” akunya.

Wakil Ketua Umum PAN ini menambahkan, langkah selan­jutnya untuk beauty contest ini adalah melakukan pengu­langan dan KAK akan disem­purnakan. Pihaknya juga akan melibatkan pihak Kejari Bogor untuk proses beauty contest nanti agar sesuai dengan pros­es hukum dan tidak dapat diin­tervensi kepentingan apapun.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Teri Cabe Hijau, Sederhana Tapi Bikin Ketagihan

“Intervensi itu indikasinya ada, buktinya bocor. Gagal itu bukan karena intervensi, na­mun karena tidak memenuhi syarat administrasi tentang bank garansi. Tetapi silahkan nanti ketika dibuka kembali pendaftarannya lalu ingin ikut lagi boleh. Untuk pendaf­tarannya akan dibuka ses­egera mungkin,” paparnya.

Bima menganggap bah­wa lebih baik proses beauty contest dimulai kembali, namun semuanya jelas dan ada landasan hukumnya daripada harus dipaksakan.

“Nanti saya akan serahkan ke pansel, dan pastinya pansel ini akan dibongkar dan meli­batkan unsur-unsur yang kom­peten. Pada intinya ini baik un­tuk semua, harus aman secara hukum itu aja,” pungkasnya.

(Abdul Kadir Basalamah

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================