desa-bojongkulur-KOZERCIBINONG, TODAY– Pemerintah Kabupaten Bogor tidak ambil pusing soal rencana ri­buan warga Perumahan Vila Nusa Indah 2, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung­putri, yang berniat pindah wilayah administrasi ke Kota Bekasi lantaran merasa tidak diperhatikan oleh Bupati Nurhayanti.

Menurut Nurhayanti, keinginan masyarakat Desa Bojongkulur yang ingin hijrah ke Bekasi terjadi karena emosi sesaat. Yanti pun yakin tidak semua warga yang tidak puas hingga membuat petisi perpindahan wilayah administrasi.

“Saya yakin, itu hanya emosional sesaat. Itu juga karena ada satu atau dua orang saja yang merasa tidak puas sehingga membuat petisi itu. Hari ini ( Jumat, red), camat, kepala desa dan Badan Penanggulangan Ben­cana Daerah (BPBD) menga­dakan rapat untuk berkoordi­nasi,” kata Nurhayanti, Jumat (20/5/2016).

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

Soal penanganan pasca-banjir yang dikeluhkan oleh warga, Yanti melihat upaya penanggulangan bencana yang dilakukan BPBD Kabu­paten Bogor sudah berjalan dengan baik. “Penanganan pascabanjir sudah maksimal dan saat ini BPBD masih melakukan penyeprotan lum­pur. Hanya saja, kewenangan kami terbatas oleh Kement­erian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) soal perbaikan tanggul yang jebol,” kata dia.

Ia meminta agar warga bersabar karena upaya per­baikan dan penanganan bencana banjir masih terus dilakukan. Saat ini, Pemkab Bogor tengah mengajukan perbaikan tanggul secara permanen kepada pemerin­tah pusat.

BACA JUGA :  Warga Gunungsindur Bogor Digegerkan dengan Penemuan Seorang Pria Gantung Diri dalam Sebuah Gubug

Menurutnya, niat pen­duduk pindah dari Kabu­paten Bogor ke Kota Bekasi bukanlah solusi terbaik. Andaikan jadi pindah, warga perumahan Vila Nusa Indah 2 belum tentu merasa puas saat menghadapi bencana serupa.

Ketentuan migrasi kepen­dudukan, kata dia, tidak mudah dan harus merujuk pada undang-undang dan peraturan daerah tentang batas wilayah. Nurhayanti belum berkomunikasi secara langsung dengan Wali Kota Bekasi terkait tuntutan warga itu.

Kamis (19/5/2016) kema­rin, sejumlah perwakilan warga perumahan Vila Nusa Indah 2 mendatangi Keca­matan Jatiasih, Kota Bekasi, untuk menyampaikan keingi­nannya bergabung secara administratif ke Kota Bekasi.

(Rishad Noviansyah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================