BOGOR TODAY – Menjelang bulan suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor telah menetapkan zakat fitrah tahun 2016 sebesar 2,5 kilogram beras atau Rp 30 ribu per jiwa. Baznas akan mulai melakukan sosialisasi ke sejumÂlah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap Kecamatan di Kota Bogor mengenai besaran nilai zakat baik dalam bentuk beras mauÂpun uang.
Ketua Baznas Kota Bogor, Chotib Malik mengatakan, peneÂtapan besaran jumlah zakat fitrah tahun 2016 adalah hasil keputusan rapat dewan pertimÂbangan. Ia kemudian melanjutÂkan bahwa mulai dari tanggal satu Januari 2016 sampai dengan saat ini, telah ada penerimaan zakat sebesar Rp 1,7 miliar dari masyarakat, dinas dan peroranÂgan.
“Hasil dari zakat nantinya akan dibagikan ke masyarakat, karena kami hanya menetapkan besaran dan menerima zakatÂnya baik dari dinas, perorangan, maupun pengusaha,†tuturnya.
Chatib menjelaskan, target tahun ini untuk penerimaan zakat adalah sebesar Rp 3,75 miliar, naik dari tahun sebelumÂnya yang hanya sebesar Rp 3,5 miliar.
“Target tahun kemarin meÂmang belum tercapai, tapi tahun ini kita akan terus melakukan soÂsialisasi selama bulan Ramadhan dengan menggerakkan relawan Baznas di stand-stand yang akan kami buka,†paparnya.
Ia berharap, Ramadhan taÂhun ini dapat menjadi awal bagi masyarakat muslim untuk meÂnitipkan zakat mal kepada lemÂbaga zakat resmi seperti Baznas dan UPZ, khususnya mereka yang berkecukupan dan telah memenuhi syarat menjadi MuÂzakki atau orang yang mengeluÂarkan zakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Sarip HiÂdayat menambahkan, Baznas Kota Bogor telah menyampaikan kegiatannya selama tahun 2015, seperti kegiatan pemanfaatan untuk kesehatan, pendidikan dan dakwah.
“Semua kegiatan telah dilÂaporkan secara gamblang oleh pengurus, dan telah ada 12 ribu orang yang terlayani kesehatanÂnya di Poliklinik Baznas Kota BoÂgor dengan pengeluaran hampir sebesar Rp 200 juta,†tuturnya.
Ade juga menyarankan agar Poliklinik Baznas dapat bekerÂjsasama dengan Badan PenyÂelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sehingga fasilitas poliklinik terseÂbut dapat dirasakan oleh para peserta BJPS.
Sedangkan untuk sektor penÂdidikan Ade menyarankan agar memprioritaskan pemanfaatan unÂtuk biaya pendidikan non formal, seperti guru ngaji di Madrasah. (Abdul Kadir Basalamah
Bagi Halaman