Untitled-9Kontrak Karya PT Free­port Indonesia (PTFI) akan berakhir pada 2021. Perusahaan tam­bang raksasa yang berbasis di Amerika Serikat ini terus berupa­ya melobi pemerintah agar mem­perpanjang kontraknya hingga tahun 2041.

Dilihat dari aspek ekonomi, ada untung-ruginya pemerintah memperpanjang Kontrak Karya Freeport tersebut. Apa saja?

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono mencoba memaparkan­nya dalam sebuah Diskusi Publik bertema “Menimbang Untung- Rugi Perpanjangan Izin Tambang Freeport,” di Megawati Institute, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Menurutnya, jika pemerintah melakukan perpanjangan perjan­jian Kontrak Karya PT Freeport Indonesia, kerugiannya adalah se­bagai berikut:

  • Pengendalian usaha tambang masih di pihak asing
  • Terjadinya pencatatan investa­si yang tidak transparan
  • Pengutamaan barang dan jasa dalam negeri

“Kerugiannya itu pengendal­ian usaha tambang masih dipi­hak asing, sehingga operasional mempengaruhi aspek lain seperti keamanan dan sosial, kemudian didikuasai oleh pihak asing dan dapat mungkinkan terjadinya pencatatan investasi dan pembiayaan lainnya yang tidak transparan dan tidak ter­kontrol dengan baik, pengutamaan barang dan jasa dalam negeri masih kurang diperhatikan oleh Freeport, hal ini tidak sejalan dengan Kontrak Karya Pasal 24 tentang Nawacita,” jelas Bambang. ­

BACA JUGA :  Gunung Semeru Letuskan Abu Vulkanis Setinggi 700 Meter di Atas Puncak Senin Pagi Ini

Sementara itu, apabila perjan­jian Kontrak Karya ini dilanjutkan pemerintah, masih akan mendapat keuntungan. Keuntungannya sebagai berikut :

  • Masih terdapat potensi keuntun­gan dari belanja negara, investasi, tidak terjadi PHK pada ribuan orang.
  • Multiplier effect
  • Perekonomian dan pembangunan daerah berlanjut
  • Peningkatan keahlian TKI

“Apabila KK ini dilanjutkan, pemerintah masih akan dapat keun­tungan yaitu belanja barang dalam negeri sebesar USD 1,2 M/tahun, Investasi sebesar USD 1,4 M/tahun, 22.732 orang tidak di PHK, kegiatan operasi dan produksi berjalan sesuai peraturan, pengembangan usaha se­tempat bisa dilakukan, siklus pereko­nomian dan pembangunan daerah dapat dilakukan secara berkelanju­tan, alih teknologi dapat dioptimal­kan, dan peningkatan keahlian tena­ga kerja Indonesia melalui program Indonesianisasi,” rinci Bambang.

BACA JUGA :  Bakwan Jagung Udang, Menu Makan Sederhana yang Praktis

Selain itu, keuntungan perpanjan­gan kontrak Freeport ini dari aspek teknik antara lain:

  • Akan diproduksi 71 juta ton kon­sentrat (2021-2041)
  • Potensi penerimaan negara sebe­sar USD 3,77 miliar
  • Rehabilitasi lahan

“Keuntungan dari aspek teknik yaitu teroptimalkan potensi cadan­gan yang dapat ditambang, akan ada 71 juta ton konsentrat dari tahun 2021-2041, tidak tertundanya potensi penerimaan negara dari iuran produk­si sebesar USD 3,77 miliar, rehabilitasi (kegiatan reklamasi dan pasca tam­bang) akan berjalan secara kontinyu, tetapi kerugiannya apabila dilanjutkan tidak terjadi transfer knowledge secara optimal kepada tenaga lokal,” ungkap Bambang.

(detik)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================