Untitled-7BOGOR, TODAY– Upaya Pemerintah Kabu­paten Bogor yang menargetkan seluruh lahan yang terkena pembangunan Jalan Tol Bogor- Ciawi-Sukabumi (Bocimi) pada 2015 lalu, gagal terealisasi. Kini, pembebasan ditarget rampung pada triwulan pertama 2016.

Panitia Pembebasan Tanah (P2T) serta Ke­menterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera), baru berhasil membe­baskan 96 persen lahan. “Seharusnya kan 2015 sudah beres semua. Tapi tidak tercapai,” ujar Asisten Pemerintahan Kabupaten Bogor, Burha­nudin, Selasa (19/1/2016).

Ia menambahkan, lahan yang belum dibe­baskan, umumnya tanah wakaf, aset desa dan sarana peribatan seperti masjid. “Kalahan milik pribadi sih sudah semua selesai. Tinggal makam, masjid dan aset dea yang belum,” lan­jutnya.

BACA JUGA :  Ravindra Titip Ribuan Bibit Pohon Ke Peserta Upacara Hardiknas di Sukajaya

Menurutnya, untuk sarana peribatan itu, harus ada penggantinya terlebih dahulu barus bisa dibongkar atau diruntuhkan. “Ya musti ada bangunan pengganti dulu untuk masjid atua gereja,” tandansya.

Untuk makam, kata dia, masih dilakukan verifikasi. Target rampung pada triwulan per­tama 2016 sendiri untuk mempercepat proses cut and field jalan yang rencananya sepanjang 15 kilometer itu.

Burhan menambahkan, Pemkab Bogor se­rius dalam membantu percepatan pembebasan lahan sebagai salah satu solusi mengatasi kema­cetan di wilayah selatan Bumi Tegar Beriman.

BACA JUGA :  Penemuan Jasad Pria Tergeletak di Trotoar Simpang Sentul, Luka Robek Dibagian Punggung

“Sesuai master plan, setelah Tol Bocimi beroperasi, pertumbuhan ekonomi juga bisa signifikan. Artinya, dengan adanya jalan yang tembus hingga Sukabumi, pembangunan bisa lebih merata,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Ka­bupaten Bogor, Edwin Sumarga pun berharap pembebasan lahan makam dan relokasi tuga masjid bisa dirampung awal tahun ini. “Kami orang selatan sudah capek setiap hari terjebak amcet. Makanya, 2018 mudah-mudahan pem­bangunan sesi I Tol Bocimi bisa rampung,” tu­kasnya.

(Rishad Noviansyah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================