BOGOR TODAY- Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi jajaran kepolisian dan TNI mendatangi ratusan pengemudi ojek online yang berkumpul di lapangan Kresna Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Selasa (21/03/17) sore. Bima menegaskan ojek online di kota Bogor per 1 April tidak akan dihapuskan, namun akan dibatasi.

BACA JUGA :  Simak Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024

“Saya berterima kasih kepada temen-temen ojek online yang masih tabayyun mendengarkan penjelasan terkait kebijakan ojek online,” kata Bima.

Ia menerangkan, pagi tadi sudah melakukan teleconference dengan Kapolri, Kemenkominfo, Kemenhub, Gubernur yang menyatakan bahwa intinya transportasi berbasis aplikasi online tidak dilarang, namun akan ada pengaturan.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

“Pengaturan ini tentunya semangat positif dan yang terpenting di lapangan harus kondusif,” jelasnya.

Untuk pengaturan mengenai jumlah kuota ojek online, pengaturan tarif batas atas dan batas bawah hingga pelayanan jangkauan di Jabodetabek akan diatur Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

============================================================
============================================================
============================================================