LEUWILIANG TODAY – Ditemani sejumlah pejabat SKPD mulai dari DPUPR, Inspektorat, Diskominfo Kabupaten Bogor dan Camat Leuwiliang, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar meninjau langsung proyek pembangunan Jalan Pasir Ipis-Garehong sepanjang 12 km di Kecamatan Leuwiliang, Sabtu (21/10/2017).

Menurut Adang, peninjauan proyek ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Bogor, Nurhayanti yang menginginkan agar terjadi percepatan dalam proyek yang memakan biaya sebesar 36 miliar tersebut.

“Ibu Bupati menugaskan saya untuk melihat secara langsung pengerjaan proyek tersebut, memetakan apa saja kendala-kendala yang ada agar segera dicarikan solusi. Intinya beliau ingin terjadi percepatan pengerjaan jalan ini agar masyarakat sekitar bisa langsung merasakan manfaatnya,” terang Adang.

BACA JUGA :  Gelar Syiar Ramadhan, Organisasi Keluarga Mahasiswa Universitas Binaniaga Santuni Anak Yatim Piatu

Adang menjelaskan, lambatnya proyek tersebut bukan dikarenakan proses teknis pengerjaan dilapangan, akan tetapi proyek jalan tersebut memang mengalami beberapa kendala, terutama terkait dengan masalah perijinan. Hal tersebut dikarenakan proyek jalan tersebut memakan lahan PT. Perkebunan Nusantara VIII dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ketika perijinan terhadap PT. Perkebunan Nusantara VIII terhadap 7 km jalan sudah selesai, kita langsung kerjakan dan  proses pembangunannya sampai saat ini sedang berjalan. Sisanya yang 5 km ini sedang kita usahakan agar MoU dengan TNGHS cepat selesai.  Artinya apa, bukannya kita lambat dalam mengerjakan proyek ini, tapi kita juga berusaha untuk mematuhi aturan yang ada, karena pemanfaatan lahan mereka itu diatur oleh UU. Bahkan tadi saya sampaikan kepada UPT, kalau perlu saya yang akan memimpin teman-teman dari DPUPR untuk menemui langsung Direktur Konservasi Alam KLHK, agar proses MoU tersebut bisa segera cepat selesai,” jelas Adang.

BACA JUGA :  Patroli 3 Pilar, Situasi Malam Takbiran di Kota Bogor Kondusif

Sekda akan terus mengawasi proyek tersebut. Pemerintah Kabupaten Bogor ingin mobilitas masyarakat yang ada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi tersebut tidak terganggu dan dapat mendukung perekenomian masyarakat sekitar.

============================================================
============================================================
============================================================