BOGOR TODAY – Setelah melakukan sosialisasi beberapa hari yang lalu, PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor akan melakukan pendataan administrasi dengan menjadwalkan daftar ulang bagi pedagang lama yang akan menempati lantai dasar yang merupakan kios premium sebagai bagian dari amanat Kerangka Acuan Kerja (KAK) revitalisasi yang memprioritaskan pedagang lama (eksisting).
Direktur operasional PDPPJ, Syuhairi mengatakan, pihaknya juga sebagai pengelola pasar berpendapat bahwa desain siteplan yang di susun juga sudah memikirkan bagaimana pasar Blok F bisa memberikan daya tarik bagi pengunjung dengan memberi ruang akses lebih nyaman dan lalu lintas orang dan barang lebih baik maka revitalisasi pasar blok F akan diteruskan sesuai agenda “Pembangunan akan tetap lanjut karena kami yakin sudah on the track,†ujar Syuhairi.
Pedagang Blok F Pasar kebon Kembang Wajib Daftar Ulang