BOGOR TODAY – Setelah melakukan sosialisasi beberapa hari yang lalu, PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor akan melakukan pendataan  administrasi dengan menjadwalkan daftar ulang bagi pedagang lama yang akan menempati lantai dasar yang merupakan kios premium sebagai bagian dari amanat Kerangka Acuan Kerja (KAK) revitalisasi yang memprioritaskan pedagang lama (eksisting).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

Direktur operasional PDPPJ, Syuhairi mengatakan, pihaknya juga sebagai pengelola pasar berpendapat bahwa desain siteplan yang di susun juga sudah  memikirkan bagaimana  pasar Blok F bisa memberikan daya tarik bagi pengunjung dengan memberi ruang akses lebih nyaman dan lalu lintas orang dan barang lebih baik maka revitalisasi pasar blok F akan diteruskan sesuai agenda “Pembangunan akan tetap lanjut karena kami yakin sudah on the track,” ujar Syuhairi.

BACA JUGA :  Nakes RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan

Pedagang Blok F Pasar kebon Kembang Wajib Daftar Ulang

============================================================
============================================================
============================================================