SUKAJAYA TODAY – Senyum lebar terpancarkan dari raut wajah Sarni (73) warga Kampung Cileuksa, RT 01/ 08, Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, setelah sekian tahun menunggu akhirnya rumah reot miliknya mendapatkan bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) dari Polres Bogor.

Sarni mengaku sangat bersyukur adanya bantuan RTLh dari polres Bogor, selain rumah nyaman dan aman ketika hujan tidak kebocoran. “Bukan tidak ingin memperbaiki rumah yang sudah reot, karna kondisi ekonomi keluarga kami. Sejak di tinggal suami hidup sebatang kara, tinggal di rumah peninggalan suami,” tutur Sarni.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

Sementara itu, Kapolsek Cigudeg, Kompol Yayan Sopyan mengatakan, rencanya peletakan batu pertama bantuan RTLH kepada ibu Sarni langsung dilakukan Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di karna ada keperluan akhirnya di wakili Polsek Cigudeg. “Bantuan RTLH kepada warga miskin merupakan bentuk kepedulian Polisi kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================