aliDIKOTOMI pasar dan sosialisme yang dikenal sejak revolusi industri sudah harus mulai diubah. Pelan tapi pasti, saat ini telah berkembang dimensi ketiga yang meliputi perusahaan sosial, impact investing, serta pasar modal sosial (social stock exchange).

Oleh: Ali Mutasowifin
Dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB

Dengan beragam vari­asinya, pasar modal sosial telah berop­erasi di beberapa negara, seperti Ing­gris, Kanada, Singapura, Afrika Selatan, Brasil, dan Kenya. Den­gan potensi pasar bernilai US$ 650 Miliar pada 2020, diperki­rakan pasar modal sosial akan terus berkembang pesat (Logue dan Höllerer, 2015).

Sejak beberapa tahun lampau telah berdiri dan berkembang perusahaan-perusahaan sosial di Tanah Air. Perkembangan ini memunculkan gagasan tentang pasar modal khusus, melengkapi pasar modal tradisional yang telah dikenal selama ini.

Selama ini banyak penawaran dana investasi sosial, namun in­vestor kesulitan menemukan target yang tepat. Sementara, di sisi lain, perusahaan-perusahaan sosial kesulitan menemukan pen­danaan yang dibutuhkan untuk membiayai aktivitasnya. Say­angnya, saat ini belum tersedia infrastruktur pasar modal sosial di Tanah Air yang dapat meng­hubungkan keduanya secara mu­dah dan efisien.

Berlainan dengan pasar modal tradisional, pasar modal sosial biasanya hanya menerima pencatatan perusahaan sosial, yakni perusahaan yang memiliki dimensi sosial. Di pasar modal so­sial, investor dapat memilih un­tuk membeli saham perusahaan sosial yang memiliki misi yang selaras dengan preferensinya.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Tahapan Perkembangan

Terdapat beragam model pas­ar modal sosial yang saat ini telah beroperasi. Tahap paling seder­hana, misalnya, adalah praktik pasar modal sosial di Brasil, yang sekadar mempertemukan peru­sahaan sosial dengan investor yang berminat, semacam crowd­funding yang banyak dikenal se­lama ini.

Begitu pula pasar modal so­sial di Inggris yang telah berdiri sejak 2013, namun hingga kini be­lum memfasilitasi perdagangan saham. Saat ini, UK Social Stock Exchange menjadi semacam di­rektori perusahaan-perusahaan sosial yang telah lulus “social im­pact test” serta menyediakan be­ragam informasi yang diperlukan oleh calon impact investor.

Informasi yang diperlukan oleh impact investor, misalnya, tentang perusahaan sosial yang layak un­tuk dipilih, pengukuran imbal hasil yang konsisten (pada perusahaan sosial, hal ini dikenal sebagai social return on investment – SROI), atau pilihan untuk keluar.

Pada tahap perkembangan selanjutnya, pasar modal sosial dapat mencontoh Kanada. Saat ini Social Venture Connexion (SVX) di Kanada barangkali meru­pakan pasar modal sosial terleng­kap, termasuk telah menyediakan B Corporation Standard, sebuah metrik guna mengukur dampak lingkungan dan sosial.

Persiapan Pendirian

Tidak diragukan, keberadaan pasar modal sosial dapat mem­berikan manfaat yang tidak kecil. Perusahaan sosial yang memperoleh suntikan dana dari impact investor berkesempatan membesar, menyerap lebih ban­yak tenaga kerja, serta memberi­kan lebih banyak manfaat kepada masyarakat.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Pasar modal sosial diharap­kan juga mampu menggerakkan perekonomian di daerah. Hal ini dicontohkan oleh South African Social Investment Exchange (SA­SIX), yang menyediakan platform bagi investor untuk membeli sa­ham pada projek-projek sosial berdasarkan klasifikasi sektor atau provinsi.

Dengan demikian, investor dari luar negeri yang selama ini kesulitan menemukan target un­tuk menyalurkan dana akan lebih mudah memperoleh informasi perusahaan sosial dengan misi yang sesuai dengan harapannya.

Beragam langkah perlu di­lakukan guna mempersiapkan pendirian pasar modal sosial di Tanah Air. Pertama, peningka­tan pendidikan, pelatihan dan penyadaran kepada para pelaku pasar, sehingga tercipta pemaha­man yang sama tentang seluk be­luk pasar modal sosial.

Kedua, pemerintah bersama parlemen perlu melengkapi per­aturan yang diperlukan guna men­dukung pendirian dan pengem­bangan pasar modal sosial. Termasuk, misalnya, menentukan kriteria dan cara menyeleksi peru­sahaan sosial yang dapat mencatat­kan diri pada pasar modal sosial.

Ketiga, mendorong pendirian dan pengembangan perusahaan sosial, termasuk memfasilitasi perusahaan komersial yang ingin bertransformasi menjadi peru­sahaan sosial. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan terjadi sinergi dari banyak pihak sehingga akan medorong upaya-upaya menggerakkan perekono­mian daerah sekaligus mengen­taskan kemiskinan. (*)

============================================================
============================================================
============================================================