JAKARTA TODAY- KPK masih mengebut penyidikan kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Meski sampai kini Novanto belum diperiksa, KPK sudah mendapat gambaran lebih jelas terkait transaksi duit haram dalam pusaran kasus itu.

“Kita periksa satu orang saksi tadi dari pihak swasta. Kita semakin mendapat gambaran lebih jelas terkait indikasi transaksi keuangan dalam proyek e-KTP,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).

Febri menyebut, dalam beberapa hari terakhir para saksi banyak memberikan informasi terkait indikasi tersebut. KPK pun akan terus mengejar aliran dana terkait indikasi tersebut.

BACA JUGA :  Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Pemotor di Purwakarta Tewas

“Jadi para saksi yang kita periksa dalam beberapa hari ini juga memberikan informasi tentang apa yang dia ketahui terkait indikasi transaksi keuangan dalam proyek e-KTP. KPK akan terus mengejar indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak ini untuk kepentingan pemulihan keuangan negara. Jadi penanganan e-KTP masih terus kita proses sampai saat ini,” papar Febri.

BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami

Dalam kasus tersebut, dua terdakwa, yaitu Irman dan Sugiharto, telah divonis bersalah. Sedangkan seorang tersangka lainnya, yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong, masih menjalani persidangan. Sementara itu, tersangka lain, yaitu Setya Novanto dan Markus Nari, masih dalam proses penyidikan.

Selain itu, KPK masih berupaya membuktikan apa yang didakwakan pada Irman dan Sugiharto dengan cara mengajukan banding. Pasalnya, dalam vonis Irman dan Sugiharto, banyak nama yang hilang.

============================================================
============================================================
============================================================