BOGOR TODAY – Pemkot Bogor memastikan bulan ini bakal mensterilkan kawasan Pasar Kebon Kembang dari  pedagang kaki lima (PKL), tepatnya di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah.

Namun hingga kini PKL di Jalan Dewi Sartika masih terus berdagang di bahu jalan. Hal itu dikarenakan negosiasi mengenai harga sewa kios untuk relokasi PKL berlangsung alot alias belum ada kesepakatan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Anas Resmana mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan harga sewa kios.

BACA JUGA :  Basket Ramadan Cup 2024, Siapkan Atlet Berprestasi

“Kalau itu punya Pemkot mungkin bisa, tapikan itu dikelola oleh pengembang, mereka yang menentukan harga kios, dan itu sudah beberapa kali diturunkan,” ujarnya, Selasa (17/7/2018).

Hingga hari ini, kata dia, belum satupun PKL yang mendaftar ke kios lokasi relokasi. Ia pun menegaskan bahwa jika sampai batas waktu penertiban tidak ada yang mendaftar, maka pihak pengembang akan menjual kios tersebut kepada pihak lain.

“Sampai sekarang masih kita buka pendaftarannya. Batas waktunya sampai nanti waktu penertiban, karena penertiban kewenangannya tidak ada di kami. Tapi kami sampai hari ini terus menunggu PKL yang ingin mendaftar,” katanya.

BACA JUGA :  Kamu Harus Tahu, Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan

Sementara itu, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor, serta PT Javana, siap menempatkan PKL Jalan Dewi Sartika untuk mengisi kios di Blok A dan Blok B Pasar Kebon Kembang.

============================================================
============================================================
============================================================