Oleh : Viera Restuani Adia

 

Di tengah terpaan isu melalui kampanye hitam  terhadap industri minyak sawit yang menyebar mempengaruhi publik global, industri minyak sawit  tetap menjadi industri strategis dalam perekonomian indonesia baik saat ini maupun di masa depan.

Kontribusi minyak sawit dan produk turunannya mendapatkan apresiasi yang tinggi dikalangan menteri perekonomian kabinet kerja.  Hal ini terungkap dalam arahan yang disampaikan menteri perekonomian kabinet kerja di Pertemuan Nasional Sawit 2017,  di Jakarta pada tanggal 2-4 Pebruari 2017.

Seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dharmin Nasution bahwa kelapa sawit menjadi andalan perekonomian hal ini terbukti produk turunan kelapa sawit berkontribusi terhadap ekspor sebesar 75 persen dari sektor non-minyak bumi dan gas (migas).

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa peranan sawit dari aspek perdagangan ekspor nasional menunjukkan bahwa nilai ekspor produk sawit tumbuh 8% menjadi US$ 17,8 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$ 16,5 miliar. Lebih lanjut dikatakan untuk ekspor komoditas sawit sekitar 12% dari nilai ekspor nasional. Pada tahun 2016 mencapai Rp. 231,4 triliun dengan produksi 31 juta ton.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Lebih lanjut dikatakan terhadap sektor pertanian, sawit berkontribusi sebesar 14,2%. Begitupun terhadap sektor minyak hewan dan nabati di industri sebesar  5%, sehingga kontribusi kelapa sawit dan produk turunannya sebesar 3% terhadap PDB.  Dalam penyerapan tenaga kerja, diakui Sri Mulyani terdapat 5,6 juta tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan industri dan perkebunan kelapa sawit.  Mengakhiri arahannya dikatakan bahwa sawit adalah  komoditi andalan  dan perlu dijaga keberlanjutannya

Dengan posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia, program utama yang perlu dikembangkan berkesinambungan adalah meliputi industry hulu dan hilir termasuk kekuatan dukungan riset.

 

Industri sawit itu sendiri tidak terlepas dari campur tangan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit yang dibangun tahun 2015.  Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDP) Sawit adalah lembaga yang merupakan unit organisasi non eselon di bidang pengelolaan dana perkebunan sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.  Digawangi Direktur Utama Bayu Khrisnamurti, bertugas melaksanakan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit baik dana pengembangan maupun dana cadangan pengembangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

 

Dengan mengusung misi menjadi pengelola dana yang berperan dalam pengembangan kelapa sawit berkelanjutan sebagai salah satu komoditas strategis Indonesia. Melalui keberadaan BPDP Sawit, berbagai program yang dilaksanakan lembaga terkait sudah berjalan, di antaranya program B20.  Program yang diresmikan pemerintah tahun 2016 ini  mewajibkan bahan bakar jenis solar dicampur dengan Biodiesel 20% sehingga konsumsi solar hanya 80 %. Program ini dinyatakan berhasil karena serapan biodiesel meningkat.

============================================================
============================================================
============================================================