TAMANSARI TODAY – Aksi ratusan warga yang tergabung dalam forum masyarakat peduli Tamansari menuntut Kades Tamansari Gumilar Suteja mundur dari jabatannya sebagai kepala Desa. Pasalnya aksi yang telah dilakukan ratusan masyarakat terkait dengan berbagai masalah yang selama ini diduga dilakukan oleh kepala desa tersebut.

Seperti halnya kasus pengelolaan dan penyelewengan anggaran dari pemerintah desa yang dilakukan oleh Kades,  yakni diantaranya penjualan tanah bengkok, pengalokasian raskin dan pengadaan mobil siaga. Dengan adanya permasalahan tersebut ratusan warga Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggeruduk kantor Desa untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mencopot Kepala Desa yang dinilai telah melakukan banyak penyelewengan anggaran program Pemerintah untuk masyarakat.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda

Ketua Forum Masyarakat Peduli Tamansari, Baban Sarbana mengatakan, aksi yang kami lakukan bersama ratusan masyarakat untuk menuntut Kepala Desa Tamansari untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai telah melakukan penyelewengan terkait pengelolaan anggaran di Pemerintahan desa.

“Kami warga telah berdiskusi terkait masalah pengelolaan anggaran yang telah diselewengkan oleh kepala Desa. Dan pada hari ini 3 Januari 2018 kami menuntut Kepala Desa untuk mundur dari jabatan kepala desa,” ujar Baban.

Selain itu, ada dua pilihan bagi Kades Gumilar Suteja untuk mundur, yakni mundur atas kesadaran sendiri, di mundurkan secara legal atau diturunkan jabatannya oleh masyarakat. Saat ini masyarakat sudah krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan Kades Tamansari, terkait dengan kasus pengelolaan dan penyelewengan dana yang dikelola oleh pemerintahan desa.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Banyak kasus-kasus yang lain seperti mobil siaga penjualan tanah bengkok kemudian pengalokasian Raskin yang tidak transfaran, dan kepala desa sendiri telah mengakui bahwa terjadi penjualan tanah bangkok.

“Dan ternyata semua permasalahan itu pun memang diakui oleh kepala desa sendiri Gumilar Suteja. Dimana, telah terjadi penjualan tanah bangkok. Kedua tentang mobil siaga yang kami duga secara hukum bermasalah karena ketika diminta BPKB dan STNK tidak ada, karenanya kami serahkan langsung kasus ini kepada Polsek Tamansari agar diproses secara hukum,“ terangnya.

============================================================
============================================================
============================================================