JAKARTA TODAY – Ditlantas Polda Metro Jaya akan menguji coba tilang elektronik atau Elektronik Tilang Low Enforcment (ETLE) pada Oktober mendatang. Namun sejauh ini ketersediaan fasilitas pendukung dinilai belum memadai.

Pengamat transportasi dari Universitas Tarumanegara, Leksmono Suryo Putranto, mengatakan, sistem E-Tilang membutuhkan fasilitas pendukung seperti camera closed television (CCTV) dan rambu – rambu yang merupakan kewajiban dari Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah sebagai pemilik data kendaraan.

BACA JUGA :  Semangka Bagus untuk Diet, Benarkah? Simak Ini

Untuk itu, pihak kepolisian sebagai penegak hukum harus mendapatkan bantuan dari satuan kerja perangkat daerah tersebut dalam rangka mendukung penerapan E-Tilang. Ia sepakat sistem ini perlu segera diterapkan.

“Harusnya ETLE segera diterapkan ditengah minimnya petugas akibat kendaraan yang terus bertambah. Ini cuma masalah komitmen dan kemauan saja,” ujarnya saat dihubungi, Minggu 16 September kemarin..

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thomas Cup dan Uber Cup 2024, Berikut Pembagian Grup

Leksmono menjelaskan, kota-kota besar di negara maju yang sudah menerapkan sistem E-Tilang, seperti London. Di sana  pemerintah kotanya menyiapkan infrastrukturnya terlebih dahulu baru disusul dengan tindak lanjut dari pemerintah daerah sekitar.

Menurut dia, Jakarta sebagai daerah khusus dan barometer bagi daerah lain sangat sanggup menyiapkan E-Tilang, baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun anggarannya.

============================================================
============================================================
============================================================