PENDAPATAN DAERAH DISEPAKATI RP. 2,261 TRILIUN

DPRD Kota Bogor pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, H.Untung W Maryono.SE. AK, Rabu 13 Desember 2017 lalu telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam Perda tersebut ditetapkan bahwa APBD tahun 2018,  Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,261 triliun lebih. Pendapatan Daerah sebesar itu,  terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp. 875,230  milyar lebih. Sumber-sumber PAD tersebut diperoleh dari target Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp. 561,186 Milyar, Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp.41,861 Milyar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 30,766 Milyar dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp. 241,415 Milyar.

Dana Perimbangan sebesar Rp 1,083 triliun lebih, terdiri dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp.99,907 Milyar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 791,929 Milyar lebih dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 191,716 Milyar lebih. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 302,265 miliar lebih, terdiri dari pendapatan Hibah sebesar Rp. 92,126 Milyar lebih dan Dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya sebesar Rp. 210,139 Milyar lebih. Dengan demikian total Pendapatan Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2018 ditargetkan sebesar Rp. 2,261 Triliun lebih.

BACA JUGA :  Dijamin Bikin Nagih! Ini Dia Resep Kolang Kaling Saus Santan yang Sedap dan Mantap

Sementara itu, belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp. 2,533 triliun lebih, terdiri dari Belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,133 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp. 1,396 triliun lebih. Belanja Tidak Langsung sebesar itu terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp. 969,553 Miliyar lebih, Belanja Bunga sebesar Rp. 7 Miliar Belanja Hibah sebesar Rp. 108,083 Milyar lebih, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 30 Milyar, Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 5,157 milyar lebih dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 14 Milyar, sehingga total belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,133 Triliun.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 25 Maret 2024

Sedangkan Pembiayaan Daerah ditetapkan masing-masing Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 272,338 miliar lebih, Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 3 miliar  dan Jumlah Pembiayaan netto sebesar  Rp 269,338 milyar lebih,  serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun berkenan  (SilPA) sebesar Rp 0,-.

Walikota Bogor, Bima Arya, pada kesempatan itu mengatakan, bahwa pada aspek pendapatan terjadi kenaikan pendapatan asli daerah sekitar Rp 146,5 milyar pada RAPBD 2018 dibandingkan jumlah APBD Induk 2017. Menurut Bima Arya, penyusunan RAPBD Tahun 2018, sebgaimana APBD tahun-tahun sebelumnya, tetap memiliki marwah keberpihakan yangb besar terhadap kebutuhan masyarakat Kota Bogor. Hal ini tergambar dari proposal Belanja Langsung terhadap Belanja Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2018 yang mencapai 55,19 persen. Proposal Belanja Tidak Langsung terhadap Belanja Daerah pada RAPBD 2018 adalah 44,81 persen.

============================================================
============================================================
============================================================