BOGOR TODAY – Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor nomor 66 tahun 2018 tentang Tarif Air Minum, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor melakukan penyesuaian tarif baru pada November, untuk pemakaian bulan Oktober.

BACA JUGA :  Patroli 3 Pilar, Situasi Malam Takbiran di Kota Bogor Kondusif

Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan mengatakan, sesuai sosialisasi penyesuaian tarif, September lalu, pelanggan akan dikenakan tarif baru pada bulan November untuk pembayaran Oktober 2018. Dia meminta para pelanggan agar mengecek pemakaian masing-masing, agar sesuai dengan rekening yang ditagihkan.

BACA JUGA :  Sajian Malam Hangat dengan Bakso Udang Kuah Bening yang Gurih dan Mantap, Wajib Coba

“Kalau tidak sesuai, hubungi layanan pelanggan kami untuk segera diberi solusi. Bila perlu, kami datang langsung ke rumah-rumah pelanggan,” kata Rino, akhir pekan lalu.

============================================================
============================================================
============================================================