BOGOR TODAY – Walikota Bogor Bima Arya mendampingi Presiden RI Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kegiatan bertajuk “Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat” di halaman Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Selasa (25/9/2018).

Dalam kesempatan itu, Bima mendorong jajarannya, seperti Lurah dan Camat untuk bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses sertifikasi tanah milik warga sehingga sah dimata hukum.

“Tahun ini kami targetkan bisa menuntaskan 60 ribu sertifikat. InsyaAllah secara bertahap bisa dipenuhi. Yang penting koordinasi di Lapangan antara Kelompok Masyarakat (Pokmas), Lurah, Camat, dengan rekan-rekan di BPN. Pendataannya harus pasti dan sosialisasi tentang prosedurnya juga penting,” ungkap Bima usai mendampingi Presiden membagikan secara simbolis 7.000 sertifikat tanah gratis hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik warga di Kota dan Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Sendi Fardiansyah Beri Penghargaan Mak Nonong

Selama ini, kata Bima, masalah legalisasi tanah menyebabkan banyak warga terlibat sengketa lahan berkepanjangan. Diharapkan dengan terbitnya sertifikat tanah dan dipegang oleh warga, tidak ada lagi sengketa soal tanah, baik antara warga dengan warga, warga dengan perusahaan maupun warga dengan pemerintah.

“Jadi, setiap kali Pak Presiden ke daerah keluhannya sama, yaitu sengketa lahan, konflik tanah. Sehingga pada masa pemerintahan Pak Presiden Jokowi, beliau ingin mempercepat proses sertifikasi lahan melalui program reforma agraria. Sertifikat Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang warga miliki,” jelasnya.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Tega Cabuli Anak Tiri di Surabaya Berkali-Kali

Belum lama ini, lanjutnya, Pemkot Bogor dan BPN sudah menerbitkan 2.042 sertifikat tanah warga di Kecamatan Bogor Barat dan 1.958 di Kecamatan Bogor Selatan. “Se-Kota Bogor ada 60 ribu lagi lahan yang perlu disertifikatkan. Bertahap. Semoga bisa tercapai tahun ini,” tandasnya.

============================================================
============================================================
============================================================