JAKARTA TODAY- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melarang merchant (toko) untuk menggesek kartu ATM/debit dan kartu kredit nasabah di mesin kasir (cash register). Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan data nasabah.

Direktur BCA Santoso menegaskan, transaksi kartu debit maupun kredit seharusnya hanya dilakukan melalui mesin Electronic Data Captured (EDC). Perusahaan, lanjut Santoso, telah melarang merchant melakukan gesek ganda (double swipe) ke mesin lain di luar EDC.

BACA JUGA :  Cemilan Pedas dengan Tahu Gejrot yang Gurih Bikin Melek

“Kami tidak mengijinkan merchant untuk melakukan double sweep dan ini kami telah komunikasikan kepada merchant,” ujar Santoso, Senin (4/9).

Santoso mengungkapkan, double swipe di mesin kasir memungkinkan merchant mendapatkan data dari kartu magnetik nasabah. Sebagai catatan, hingga pertengahan tahun ini, perusahaan telah menerbitkan lebih dari 13 juta keping kartu ATM/debit.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Sup Tofu dan Jamur Bekuah Gurih

Selama ini, lanjut Santoso, merchant melakukan double swipe untuk memudahkan rekonsiliasi transaksi pembayaran nasabah dengan bank. Pasalnya, informasi transaksi tidak hanya dicatat oleh bank tetapi oleh sistem merchant.

“Namun ada cara-cara lain yang lebih aman seperti melakukan input kode otorisasi dan lain-lain,” ujar Santoso.

============================================================
============================================================
============================================================