BOGOR TODAY- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masuk dalam lima besar kota terbaik dalam upaya peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal tersebut dibuktikan dengan masuknya Kota Bogor dalam nominasi Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat dengan melakukan ekpose, Rabu (26/07/2017) lalu di Bandung.

“Ekpose dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Daud Nedo Darenoh saat dihubungi Senin (31/07/2017).

Daud mengatakan, masuknya Kota Bogor di lima besar setelah seleksi di Kabupaten Bogor bersama 13 Kota/Kabupaten lainnya di Jawa Barat, yang kemudian keluar lima kota untuk naik ke tingkat Provinsi yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA :  Diduga Sakit Hati, Abang di Samosir Tega Bunuh Adik Kandung

“Dari lima kota ini akan dipilih juara satu sampai tiga yang diumumkan saat HUT RI Ke 72 mendatang,” terangnya.

Menurut Daud, pihaknya optimis Kota Bogor bisa menjadi juara terbaik mengingat potensi kendaraan yang ada di Kota Bogor serta potensi pajak terhutangnya. Pasalnya, jumlah kendaraan roda dua di Kota Bogor yang tercatat sampai Juni 2017 ada 373.501 kendaraan, sementara jumlah kendaraan roda empat dan sejenisnya tercatat 100.086 kendaraan.

“Dengan jumlah 473.587 kendaraan ditargetkan jumlah penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2017 sebesar Rp 69.804.900.000 yang saat ini sudah terealisasi Rp 13.960.980.000,” bebernya.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sambal Goreng Tahu dan Krecek yang Pedas dan Gurih Bikin Nagih

Tak hanya itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya demi meningkatkan pembayaran PKB. Mulai dari Sosialisasi melalui surat pemberitahuan kepada Unsur Wilayah (Kecamatan/Kelurahan) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai E-Samsat yang telah ditetapkan Bapenda Provinsi Jabar berupa kemudahan pembayaran melalui ATM. Mengadakan  penyuluhan Pajak Kendaraan Bermotor kepada warga dan Unsur Wilayah. Sosialisasi melalui surat pemberitahuan kepada Unsur wilayah terkait pengalihan Plat Kendaraan bermotor menjadi Plat F (Bogor) bagi warga yang memilik kendaraan Plat B (Jakarta).

“Setiap bulan juga kami melakukan penagihan rutin bersama menggunakan Mobil Keliling Pembayaran PBB P2 (Mobil Online) bersama Samsat Gendong di setiap kelurahan se-Kota Bogor,” kata Daud. (Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================