CIGUDEG TODAY – Rohdi Kamal salah satu, karyawan yang mengaku dipecat karena memprotes Sanghua Lin yang merupakan Manager Finance PT. BCMG Tani Berkah, yang diduga telah melarangnya meminta ijin untuk melaksanakan shalat jumat. Namun hal ini berbuntut panjang sehingga korban pun mengadukan masalah tersebut ke beberapa ormas yang berada diwilayah Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Rohdi Kamal bekerja baru tiga hari sebagai buruh di PT SANTUY yang juga merupakan rekanan PT BCMG Tani Berkah, kejadian itu berawal ketika Rohdi Kamal hendak shalat jumat pada jam istirahat, Jumat (14/9) pukul 11.30 WIB.

Diduga larangan melaksanakan ibadah shalat Jumat oleh Sanghua Lin Manager Finance PT. BCMG Tani Berkah yang merupakan Perusahaan tambang Mineral diwilayah Kampung Cihideung Desa Banyuwangi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor. Lantaran Video larangan shalat Jumat tersebut telah menjadi viral di dunia maya setelah seorang pekerja merekam percakapannya dengan atasan nya terkait larangan shalat jumat mengundang reaksi beberapa ormas dan santri yang ada diwilayah Tiga Kecamatan di Bogor Barat.

Video yang berdurasi kurang lebih tiga menit itu sudah diunggah ke media sosial Feacbook. Video tersebut berisi percakapan dari pihak PT BCMG Tani Berkah Sanghua Lin dan Rohdi Kamal karyawannya yang meminta izin untuk melaksanakan ibadah Shalat Jumat.

Sekjen ormas Persatuan Siliwangi Indonesia (PSI) Zenal Abidin, mengatakan,” Mengenai adanya isu sara dengan dugaan pelarangan sholat jumat oleh pihak  perusahaan BCMG. Tani berkah kepada salah satu pekerja, pihak korban akan melakukan upaya hukum dengan menuntut terkait permasalahan ini.

Yang jelas masalah ini, kami akan kaji dulu, karena kami ada bukti pakta, juga termasuk dari pihak  perusahaan mengatakan katanya tidak ada unsur kesana, kita bisa saling mengklaim karena yang bisa memutuskan hal ini adalah pengadilan.

“Saya rasa saat ini kita hanya debat kusir, artinya debat yang tidak disertai alasan dan masuk akal,” Kalau memang ada unsurnya dan mengarah ke hal tersebut kita serahkan ke penegak hukum,”ujarnya Zenal, Sabtu (15/9/2018)

Menurut nya Perusahaan yang bergerak di bidang apa pun, baik Industri, tambang, dan lainnya, harus memberikan dispensasi waktu untuk karyawan agar bisa melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya masing masing.  “Sebuah perusahaan, harusnya menghormati dong, hak dan kebebasan toleransi untuk menjalankan kepercayaan dalam beragama,” ujarnya

Zaenal sangat menyesalkan hal tersebut. Dirinya pun mengatakan, kebebasan beragama dan menjalankan ajaran agama adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang sangat fundamental. “Kalau sampai dilarang, itu sangat melanggar (HAM).

BACA JUGA :  Kecelakaan Pengendara Motor Tewas di Sukabumi, Masuk Kolong Mobil

Untuk itu, kata Zenal, progresnya proses hukum tetap berjalan dan kami menjamin bahwa Kegiatan di perusahaan ini tidak akan terjadi apa apa, silahkan saja. Hanya kami inginkan  keadilan saja,” ujarnya.

Kami dari ormas dan tim hukum menjamin untuk tetap kondusif karena permasalahan ini sipatnya personal tidak mengatasnamakan perusahaan,” sebutnya.

Oleh karenanya, tambah Zenal, tahap awal yang akan dilakukan dengan mengumpulkan data maupun bukti lainnya,” Berbicara nanti, dimana adanya pelanggaran​ pelanggaran karena permasalahan adanya sodara kami yang dipecat dan merasa terjolimi oleh pihak perusahaan,” imbuhnya.

Apakah terjoliminya itu, akibat dari aturan perusahaan terkait adanya isu sara,” Karena pemecatan terhadap korban setelah kembali setelah melaksanakan sholat Jumat,” ucapnya. Sejauh ini, Kami masih mencari tahu yang menjadi dasar alasannya, kenapa dia bisa diberhentikan?,” tukasnya.

Kalau memang ada indikasi tentang kasus pelarangan sholat, tentunya kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang bagaimana untuk segera melakukan beberapa hal yang harus di selesaikan terkait dugaan adanya pelarangan yang ada diperusahaan itu,” tegasnya.

Harapan kami pihak perusahaan perusahaan yang ada dibogor, harus mengedepankan toleransi  beragama termasuk menyediakan pasilitas sarana untuk kegiatan peribadahan,” tutupnya.

Sementara itu, Juru Bicara PT. BCMG Tani Berkah Budi menjelaskan, bahwa adanya mis komunikasi antara Rohdi Kamal selaku operator alat berat yang memprotes di dalam video tersebut merupakan karyawan PT. SANTUY rekanan dari PT BCMG Tani Berkah.

Rohdi Kamal baru bekerja tiga hari di Perusahaan ini,  dan itu pun tidak ada kata pemecatan dari pihak PT BCMG Tani Berkah. Bahwa percakapan di dalam video tersebut tidak ada kata-kata yang melarang sholat, adapun orang yang diduga Mr.LIN tersebut hanya mengatakan. “Kalau kamu sholat yang lain tidak sholat, dan menghambat pekerjaan,”katanya.

Lanjut Budi menjelaskan, bahwa Mr. Sanghua Lin tidak ada mengeluar kan kata yang melarang sholat, itu salah paham, dikarena kan Mr. Sanghua Lin tidak mengerti bahasa indonesia.

Adapun solusi yang di tawarkan dari pihak PT BCMG Tani Berkah bahwa, masuk kerja lebih awal jam 07.30 dan istirahat jam 11.30 agar bisa melaksanakan ibadah sholat jumat. “Mr. Sanghua Lin tidak pernah mengeluarkan kata – kata pemecatan, itu Rohdi Kamal sendiri yang mengatakan bahwa dirinya akan mengundur kandiri,” jelasnya.

Budi mengatakan, pihak PT BCMG Tani Berkah  sudah mengutus Karyawan Agung dan Temi untuk menawarkan kembali kepada Rohdi Kamal untuk bekerja kembali.

BACA JUGA :  Hindari 5 Makanan Penyebab Kamu Pikun, Ternyata Sering Dikonsumsi

Di PT. BCMG Tani Berkah ini aturan pemecatan bagi karyawan berlaku hanya antar pimpinan saja, dimana pimpinan PT BCMG Tani Berkah mengeluarkan rekomendasi kepada rekanan PT. SANTUY untuk mengganti karyawan yang dinilai bermasalah. Namun sampai saat ini pihak PT BCMG Tani Berkah tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pemecatan kepada karyawan Rohdi Kamal itu.

“Pihak perusahaan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan bagi yang bersangkutan Rohdi Kamal, saya kira ini ada mis komunikasi antara Mr. Lin dan Rohdi Kamal terkait pemahaman bahasa saja,” tandasnya.

Kapolsek Cigudeg Kompol Asep Supriadi menjelaskan, bahwa dengan adanya laporan informasi kejadian tersebut, kami dari unsur Muspika Cigudeg langsung terjun kelokasi untuk menjembatani antara pihak dari keluarga korban bersama ormas untuk melaksanakan upaya mediasi dengan perusahaan PT. BCMG Tani Berkah, agar kejadian tersebut tidak mengundang yang dapat menimbulkan kericuhan konflik keributan yang nantinya dapat merugikan semuanya.

“Dari hasil musyawarah yang di fasilitasi oleh Muspika Cigudeg yakni Danramil, dan Pihak Kecamatan bahwa hal tersebut tidak ada peristiwa dugaan penistaan Agama Atau pelarangan Sholat jumat bagi karyawan yang beragama Islam, itu semua terjadi kesalah pahaman tentang bahasa saja, antara karyawan dengan pihak perusahaan, karna Mr. Sanghua Lin tidak bisa berbahasa indonesia dan Rohdi Kamal pun sama tidak mengerti bahasa mandarin, sehingga timbul ada nya kesalah pahaman,” terangnya.

Asep pun menjelaskan, bahwa pihak perusahaan PT. BCMG Tani Berkah tidak melakukan pemecatan bagi karyawan bernama Rohdi Kamal,dan ini merupakan Kesalahpahaman antara bahasa yang tidak dimengerti oleh kedua belah pihak yang terlibat.

Kami Kapolsek bersama Danramil dan Pemerintah Kecamatan Cigudeg, menghimbau agar semua elemen masyarakat tidak terpancing dengan permasalahan isu sara yang dapat menimbulkan perpecahan antar agama.

“Mari kita sama sama jaga kerukunan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia yang tercinta ini dari hal hal yang sifat nya memecah belah bangsa, kalau pun ada permasalahan terkait pelanggaran hukum, silahkan tempuh melalui jalur hukum, pihak kepolisian siap melayani masyarakat,” tegasnya.

Pantauan dilapangan puluhan ormas dan LSM Laki, Pejuang Siliwangi Indonesia, BPPKB, dan Santri memenuhi ruangan untuk melakukan musyawarah dan dimediasi yang dilakukan oleh Muspika Cigudeg dengan PT. BCMG Tani Berkah berjalan aman. (Agus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================